Berita Aceh Utara

Usai Transaksi Sabu, Dua Warga Aceh Utara Diringkus, Polisi Amankan Uang Rp 300 Juta

Kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Imran Thayib
Dok Polres Aceh Utara
Dua Warga Aceh Utara ditangkap Polres Aceh usai transaksi sabu di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (6/2/2021). 

SERAMBINEWS.COM LHOKSUKON – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita sabu sebanyak 590 gram, dan uang sebesar Rp 300 juta.

Itu diperoleh setelah berhasil menangkap dua tersangka di dua lokasi terpisah di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (6/2/2021).

Kini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut.

Tersangka yang ditangkap adalah MH (29) dan HD (45).

Keduanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Usai diringkus, kedua pelaku diamankan ke Mapolres untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan.
Karena, polisi menduga masih ada yang terlibat dalam kasus itu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Darmawanto kepada Serambinews, Senin (8/2/2021) menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka.

Petugas ingin mengetahui dari mana kedua tersangka memperoleh barang bukti tersebut.

"Tersangka masih diperiksa untuk proses pengembangan," ungkap AKP Darmawanto.

Kisah Cinta Pemuda Jambi Dengan Gadis Turki, Terbang ke Istanbul Sendirian Demi Lamar Pujaan Hati

Gegara Video Panas Perwira Tentaranya,Strategi Perang Inggris Terbongkar, Ratu Elizabeth Marah Besar

Menteri Agama Mengutip dari Injil, Buya Yahya Berikan Tanggapan

Kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi mendapat informasi kalau kedua tersangka akan melakukan transaksi di sebuah lokasi dalam wilayah Tanah Jambo Aye.

Tersangka MH mengantarkan barang bukti tersebut dengan menggunakan mobil.

Setelah turun dari mobil, kemudian MH menyerahkan barang bukti tersebut pada tersangka HD.

Di mana HD berencana akan menjual lagi kepada orang lain. Setelah transaksi, kemudian polisi langsung mengikuti kedua tersangka tersebut.

“Kedua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan tempat transaksi,” ujar AKP Darmawanto.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved