Ribuan Perangkat Gampong belum Terima Upah
Ribuan perangkat gampong seperti keuchik, sekdes, kadus, tuha peut, kaur, bendahara dan imam meunasah belum terima upah jerih
SIGLI - Ribuan perangkat gampong seperti keuchik, sekdes, kadus, tuha peut, kaur, bendahara dan imam meunasah belum terima upah jerih, menyusul Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2021 belum selesai dievaluasi provinsi. Saat ini, gampong masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie.
Kepala DPMG Pidie, Mutiin SIP MSi kepada Serambi, Senin (8/2/2021) mengatakan, saat ini APBG tahun 2021 belum tuntas dibikin 730 gampong di Pidie. Padahal, pihaknya akan menyurati camat untuk menyelesaikan APBG 2021, mengingat kabupaten lain di Aceh sudah menyelesaikan APBG.
Sebab, jika APBG tidak rampung, maka berdampak kepada upah jerih perangkat gampong tertunda pembayarannya. Upah jerih perangkat gampong dibayar Pemkab bersumber dari alokasi dana gampong (ADG) dari APBK Pidie. Namun, jatah ADG tahun 2021 belum diketahui besarannya, akibat APBK masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Aceh.
Tak hanya itu, jelasnya, belum selesainya APBG berdampak pada masyarakat belum bisa menerima bantuan langsung tunai (BLT), yang bersumber dari dana desa yang dikirim Pemerintah Pusat harus cepat bisa dinikmati warga. Sebab, sebut mantan Asisten III Setdakab Pidie, program BLT akan diterima masyarakat selama 12 bulan yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat ditengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, penerima BLT tahun 2021 bisa berkurang dan bisa bertambah, sesuai hasil musyawarah desa yang disepakati dalam penentuan jumlah penerima dana Covid-19 tersebut. Kini, dana desa belum dikirim Pemerintah Pusat karena belum selesai APBG.
" Dana desa langsung dikirim pusat ke Rekening Khas Umum Gampong (RKUG) jika APBG sudah siap. Sementara total dana desa tahun 2021 yang dijatahkan Pemerintah Pusat untuk Pidie sekitar Rp 524,72 miliar. Besaran dana desa tahun ini sama dengan tahun 2021," sebutnya.
Ia menambahkan, saat ini data yang masuk pada Jumat (5/2/2021) terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) baru 46 gampong. Jumlah LPJ yang masuk ke DPMG Pidie akan bertambah setiap harinya. Pun begitu, pihaknya sudah menyurati camat supaya mempercepat penyerahan LPJ. Bahkan, DPMG sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan camat dengan agenda sosialisasi terhadap LPJ.
" Kita memberikan batas waktu hingga 15 Februari, LPJ harus semua diserahkan gampong. Untuk itu, gampong harus dipacu sebab dinas akan memverifikasi kelengkapan berkas LPJ tersebut. Kendala tidak ada, cuma sudah menjadi tradisi LPJ dibuat saat waktu hampir mendekati deadline," ujarnya.
Ia mengatakan, penggunaan APBG 2021 difokuskan untuk BLT dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sementara untuk pembangunan sarana ibadah tidak dibolehkan lagi. Hal itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah penggantin Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara, dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pendemi Covid-19.
Di sisi lain, Kepala DBMG Pidie, Mutiin menyebutkan, saat ini sarana olahraga di gampong yang dibangun menggunakan APBG, sebagian besar sudah ditelantarkan. Bahkan, ada sebagian sudah rusak karena tidak dirawat warga setelah dikerjakan.
Padahal, jelas Mutiin, banyak dana yang digunakan untuk sarana olahraga tersebut. Untuk itu, masyarakat harus memfungsikan kembali sarana olahraga itu supaya masyarakat, terutama kaum muda sehat. Kecuali itu, untuk menghindari judi online atau chip yang kini marak di gampong-gampong.
" Keuchik sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten harus menggerakkan pemuda untuk berolahraga dengan sarana yang sudah bagus dibuat menggunakan dana APBG," pungkasnya.(naz)