Berita Lhokseumawe
Tahap Pertama, Dinkes Lhokseumawe Siapkan Seribuan Vaksin Covid-19 untuk Nakes
Khusus untuk persiapan penyuntikan nakes, pada Senin (8/2/2021) sore kemarin, pihaknya pun telah mendistribusikan 1.264 vaksin ke tujuh Puskesmas.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Semuanya bekerja di Puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe.
Untuk diketahui, ada 16 kriteria warga yang memang tidak bisa divaksin, yakni:
1. Sudah pernah menderita Covid-19.
2. Sedang hamil atau menyusui.
3. Mengalami gejala Ispa, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.
6. Mendapat terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus/sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya).
9. Menderita penyakit ginjal.
10. Mnderita penyakit rematik.
11. Menyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita lenyakit hipertiroid.
13. Menderita penyakit kanker dan kelainan darah.
14. Diabetes.
15. Menderita HIV.
16. Memiliki penyakit paru. (*)
• Foto Pertemuannya dengan Abu Janda Viral, Natalius Pigai Buka Suara