Anak Gugat Ayah Rp 30 Miliar Berakhir Damai, Deden Bersujud di Kaki Ayahnya: Saya Mencintai Orangtua

Ia mengaku mencintai ayah dan saudaranya serta bersyukur dengan silaturahmi ini lebih mendekatkannya kepada orangtua dan keluarganya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021). 

Tak hanya itu, keduanya pun sepakat untuk mencabut semua laporan baik yang di Polsek, Polres dan Polda Jabar.

"Para pihak sepakat sepakat cabut pidana di polsek, Polres dan Polda," ucapnya.

Di akhir mediasi pun, katanya, Deden terlihat bertekuk lutut didepan ayahnya, keduanya pun sempat menitikkan air mata.

"Pak Deden dan Pak Koswara dan adiknya sempat menangis," ucapnya.

Salah satu pihak tergugat, Hamidah anak sekaligus adik Deden menyebut tak ada pencabutan gugatan namun hasil mediasi berupa perdamaian.

"Alhamdulilah berdamai, semuanya bersatu kembali, terimakasih semuanya yang telah mensuport kami," kata Hamidah.

Seperti diketahui gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara yang sebagain disewakan toko.

Akan tetapi, Koswara memutuskan untuk tak lagi menyewakan dan berencana menjualnya.

Hasil penjualan itu, rencananya akan dibagikan kepada para pewaris.

Ihwal keputusan penjualan tanah itu pun telah dikomunikasikan Koswara kepada anaknya Deden, akan tetapi mendapat penolakan.

Anaknya itu pun menggugat Koswara sebesar Rp 3 miliar apabila Deden diputuskan pindah dari toko.

Penggugat pun meminta agar membayar uang materil senilai Rp 20 juta dan imateril senilai Rp 200 juta.

kini perkara ini pun berakhir damai.

Tampak Deden (penggugat)dan Koswara (tergugat)saling berpelukan. hasil mediasi keduanya berakhir damai.(Tim Advokat)
Tampak Deden (penggugat)dan Koswara (tergugat)saling berpelukan. hasil mediasi keduanya berakhir damai.(Tim Advokat) 

Viral Oknum Polisi Batal Tilang Karena Pengendara Tantang Lihat CCTV, Kelakuannya Jadi Sorotan

Nggak Terasa, Nggak Sakit, Bupati Rocky Tepuk Tangan setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Pria Ini Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Gugat Ayah Rp 30 Miliar: Saya Menyesal, Saya Mencintai Keluarga dan Orangtua"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved