Berita Kutaraja
Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Bagi 1.000 Masker untuk Masyarakat
"Lokasi pembagian masker yakni di Jalan Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh," sebut Kombes Winardy.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil, Rabu (10/2/2021), mengatakan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh, masyarakat harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (protkes), di antaranya menggunakan masker.
Untuk itu, Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Drs Agus Sarjito, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Winardy mengatakan, karena penggunaan masker yang belum maksimal ditaati masyarakat di Kota Banda Aceh dan seiring semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus corona di Provinsi Aceh, maka pada Rabu (10/2/2021), 10 anggota tim yustisi terdiri personel Polda Aceh, TNI, dan Satpol PP/WH Aceh membagikan 1.000 masker kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
"Lokasi pembagian masker yakni di Jalan Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh," sebut Kombes Winardy.
Para masyarakat, sebut Kabid Humas, sangat antusias dan berterima kasih dengan kegiatan pembagian masker oleh tim yustisi itu dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut.
• TNI/Polri Hentikan Truk di Tengah Malam, Sopir & Kernet Melompat ke Semak-semak, Rupanya Angkut Ini
• Forkopimda Awali Vaksinasi Covid-19 di Nagan Raya, Bupati Ditunda, Ini Komentar Setelah Disuntik
• Sebelum Meninggal, Kakek Nenek Sempat Bergenggam Tangan, Keduanya Sahabat dari Kecil Hingga Menikah
"Kita akan terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh," pungkasnya.(*)