Berita Aceh Utara

TNI/Polri Hentikan Truk di Tengah Malam, Sopir & Kernet Melompat ke Semak-semak, Rupanya Angkut Ini

Penangkapan truk dengan nopol BK 9821 CU tersebut dipimpin oleh Pelda Ergita, Batiops Intel Kodim 0103/Aceh Utara.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Truk pengangkut kayu ilegal diamankan Tim gabungan TNI/Polri di kawasan Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (10/2/2021) dini hari WIB. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUMAWE - Tim gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan satu truk Colt Diesel bermuatan kayu hasil illegal logging di kawasan Gampong Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (10/2/2021).

Penangkapan truk dengan nopol BK 9821 CU tersebut dipimpin oleh Pelda Ergita, Batiops Intel Kodim 0103/Aceh Utara.

Truk tersebut memuat lebih kurang 1 ton kayu ragam jenis, di antaranya Meranti, Kayu Kruweng, dan Kayu Damar.

Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, SAP mengatakan, penangkapan kayu ilegal itu berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Babinsa Koramil 29/Langkahan pada Selasa (9/2/2021) malam.

Di mana informasi tersebut disebutkan akan ada truk angkut kayu melintas di jalan penghubung antara Kecamatan Langkahan ke arah Pante Bidari, Aceh Timur.

Zonasi Risiko Covid-19 Aceh Kian Meluas, Dari 10 Menjadi 13 Kabupaten

Sebelum Meninggal, Kakek Nenek Sempat Bergenggam Tangan, Keduanya Sahabat dari Kecil Hingga Menikah

Polda Aceh Sebut Ada 6 Anggota DPRA Aktif belum Diperiksa Terkait Kasus Beasiswa, Ini Kendalanya

Setelah itu, Danramil Langkahan, Kapten Inf Fahkrizal dibantu petugas Polsek setempat segera membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Lalu pada pukul 01.43 WIB, tim gabungan melakukan pengadangan dan penangkapan terhadap truk Colt Diesel warna kuning itu di jalan lintas tersebut, tepatnya di Gampong Gedumbak.

"Saat truk hendak dihentikan, sopir dan kernet sontak melompat dan melarikan diri ke arah semak-semak meninggalkan truk yang masih menyala,” jelas Dandim Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto kepada Serambinews.com, Rabu (10/2/2021).

Saat itu, lanjut Dandim, tim berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah semak-semak di belakang rumah warga. Namun, karena kondisi sangat gelap, pelaku berhasil kabur.

Selain kayu diduga hasil illegal logging sebanyak 1 ton, saat digeledah di dalam truk, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

Aceh Tamiang Canangkan Vaksinasi Covid-19, Bukan Kewajiban, Tetapi Cegah Penyebaran Virus Corona

VIRAL Tips Cara Bersihkan Karpet dari Tumpahan Gula, Udah Ditonton 4,6 Juta Tayangan

Nama Kajati Marak Dicatut Oknum untuk Minta Proyek, Kejati Arahkan Korban Lapor ke 085260340033

Seperti STNK truk dengan nama pemilik CV Metro Angkutan Nusantara, ATM BRI, dan Kartu Uji berkala kendaraan.

“Tim gabungan kemudian membawa truk bermuatan kayu dengan sejumlah dokumen lain ke Makodim di Lhokseumawe,” ujarnya.

“Untuk menindaklanjuti temuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara di Lhoksukon,” pungkas Dandim.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved