Dek Gam akan Lapor ke Mabes Polri,  Persoalan Batu Bara tak Dibersihkan di Nagan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H Nazaruddin Dek Gam meninjau lokasi tongkang batu bara yang terdampar di pantai Desa Lhok

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Anggota DPR RI, Nazaruddin Dek Gam meninjau tongkang dan batubara yang terdampar di Pantai Lhok, Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa (9/2/2021) siang. 

SUKA MAKMUE -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H Nazaruddin Dek Gam meninjau lokasi tongkang batu bara yang terdampar di pantai Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Selasa (9/2/2021). Dalam kesempatan itu, Nazaruddin menyatakan temuan tongkang dan batu bara yang mencemari laut tersebut akan ia laporkan ke Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Nazaruddin di sela peninjauan bersama Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syah Putra. "Apa yang telah dilaporkan oleh GeRAK telah kami lihat. Kami juga akan laporkan dugaan pencemaran laut ini ke Mabes Polri," ujar politisi PAN ini.

Menurut Dek Gam, berbisnis jangan sampai mengorbankan masyarakat, apalagi menimbulkan pencemaran laut akibat tumpahan batu bara. "Seharusnya batu bara tumpah itu cepat dibersihkan dan tongkang itu ditarik sehingga tidak menganggu aktivitas warga," katanya.

Dirinya akan melaporkan temuan tersebut ke pimpinan DPR serta kementerian terkait di pusat. Ia berharap masalah pencemaran batu bara dan keberadaan tongkang di pantai itu segera diatasi.

Dek Gam kembali mengingatkan sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas terkait batu bara di laut Nagan Raya dan Aceh Barat agar tidak mencemari lingkungan. "Kami ketahui ada beberapa perusahaan yang bergerak bahan batu bara seperti PLTU dan Mifa. Tapi jangan sampai mencemari laut," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah tongkang yang membawa batu bara dari kapal ke PLTU 1-2 terdampar di Pantai Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Juli 2020 silam. Semua isi tongkang tumpah hingga mencemari laut di kawasan itu.

Sementara itu, Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra mengaku pihaknya sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait persoalan itu. Namun sampai sekarang belum direspons oleh pusat.

Kedatangan anggota DPR RI ke lokasi itu, kata Edy, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan itu. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati PLTU untuk membersihkan tumpahan batu bara yang mencemari laut. "Namun kenyataannya kurang direspons. Padahal tumpahan batu bara ini dapat merusak ekosistem laut," demikian Koordinator GeRAK Aceh Barat.(riz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved