Minta Jatah Terakhir Sebelum Cerai Tapi Ditolak, Pria Ini Tega Aniaya Istri Siri di Kos

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Editor: Amirullah
TRIBUNJATIM.COM/ Willy Abraham
Suami penganiaya istri ditangkap polisi Gresik 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria tega aniaya istri sirinya di kosa.

Motifnya karena sang istri tolak beri jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai.

Dewi Yuliani (35)merupakan istri siri yang belum lama dinikahi Tarsam (47)

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Akibat penganiayaan yang diterimanya Dewi mendapatkan luka gigit di lengan dan kepalanya.

Tarsam adalah warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Keistimewaan Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan, Puasa hingga Dzikir

CPNS 2021, Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian CPNS TWK Bagian Bhinneka Tunggal Ika

Sementara Dewi Yulaiani adalah warga asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan

Dilansir dari Tribun Jatim, Tarsam datang ke kos Dewi menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.

Ternyata surat-surat tersebut sudah dibakar oleh Dewi.

Tarsam tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Namun Dewi menolak ajakan Tarsam tersebut.

Ternyata penolakan Dewi ini membuat emosi Tarsam naik dan nekat menganiaya korban.

Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.

Patroli di Pantai Tamiang, Tim Gabungan Selamatkan 411 Butir Telur Tuntong Laut dari Predator

Kenang Perselingkuhan dengan Donald Trump, Bintang Film Dewasa : 90 Detik Terburuk dalam Hidup Saya

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," ujar Bima.

Mendapatkan tindakan penganiayaan tersebut, akhirnya Dewi lapor ke Polsek Manyar.

Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Akhirnya pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," kata Bima.

Niat Bela Ganjar Pranowo terkait Soal Ujian Pak Ganjar Tidak Salat, Tsamara Ditertawakan Warganet

Intip! Penampilan Baru Cut Syifa, Tetap Cantik dengan Berhijab, Tak Khawatir Soal Karier

Tarsam dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan dan harus merasakan dinginnya penjara.

Polisi berhasil emngamankan barang bukti celana pendek dan hasil visum.

Menurut paparan Bima, korban dan pelaku sudah menikah secara siri sejak 2018 lalu.

Namun hubungan keduanya retak pada akhir Januri 2021.

TERPISAH, Suami di Deli Serdang Tega Bakar Istri Sendiri, Tuduh Selingkuh dengan Kakak Kandung

Seorang suami di Deli Serdang nekat membakar istrinya sendiri, Minggu (31/1/2021).

Kejadian di di Jalan Beringin Pasar VII, Gang Rambutan, Kabupaten Deli Serdang itu langsung menghebohkan masyarakat setempat.

Puluhan orang masih memadati rumah Yuliana (35) hingga Senin (1/2/2021).

Warga mengutuk perbuatan pelaku bernama Junanda alias Nanda (21) yang tega membakar istrinya, Rani (20).

"Kalau lihat cara ia (pelaku) membakar istrinya sendiri, sudah dipastikan bukan manusia itu dia," ujar Anto, warga sekitar kepada Tribun Medan.

Sementara Yuliana, kakak pelaku yang juga kakak ipar korban, menjelaskan bahwa lokasi pembakaran itu terjadi di rumahnya.

()Pelaku pembakaran Rani ditangkap polisi, Senin (1/2/2021). (TRIBUN MEDAN / ist)

Korban Rani sudah selama sebulan terakhir sudah tinggal di rumahnya.

"Karena dia (Rani) kan kerja di dekat sini, jadi ia tinggal di sini. Selain itu keduanya juga sering bertengkar," ujarnya saat ditemui Tribun-Medan.com di kediamannya.

Kronologi

Yuliana menjelaskan kronologi kejadiannya bermula ketika korban berjumpa dengan suaminya di pinggiran rel kereta api yang berada tak jauh dari rumahnya pada malam Minggu kemarin, atau Sabtu (30/1/2021) malam.

Saat itu, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Yuliana menyebutkan, tidak berapa lama korban kembali ke rumahnya.

"Di situ dia cerita dimarahi sama suaminya," sebut Yuliana.

Tak disangka, selang beberapa saat kemudian, tepatnya Minggu (31/1/2021) dini hari, suami korban datang menyusul ke rumahnya sambil menenteng bensin.

Baca: Suami Istri di Serang Paksa Anak Saksikan Hubungan Badan Mereka, Korban lalu Dicabuli hingga Hamil

Baca: Viral, Cerita Suami Bingung Lihat Bekal Makanan Buatan Istrinya yang Terinspirasi Film Anime

Saat itu, pelaku bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya berinisial A (14).

"Gak lama datanglah bawa bensin, manggil si Rani, ditunjangnya pintu. Terus bilang ke istrinya, Ran, kau gak mau pulang?" kata Yuliana.

Alhasil, keduanya kembali terlibat cekcok mulut.

Lebih lanjut Yuliana menyampaikan, pelaku menuduh kalau istrinya selingkuh dengan abang pelaku.

"Bagus kali kau ya ada bermain sama abang satu darahku," kata kakak ipar menirukan perkataan pelaku.

Puncaknya, pelaku menjambak korban dan menyeretnya dari kamar tidur ke ruang tamu.

"Kami sempat melerai, tapi pelaku (Junanda) dengan beringas menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya. ‘Kubakar ini’ kata si Nanda, sambil menghidupkan mancis dan membakar korban, menyambarlah apinya," beber Yuliana.

Melihat korban menggelepar terbakar, Yuliana dan suaminya lalu berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

"Kami sibuk matikan api. Karena saya kan memiliki anak kecil. Heboh lah.

Api udah penuhi rumah, kami cepat-cepat memadamkan api," imbuhnya.

Sementara, warga lain sempat mengamankan pelaku, tapi akhirnya bisa lolos sebelum akhirnya dibekuk polisi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN JATIM)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Suami Tega Aniaya Istri Siri di Kos Sebelum Cerai, Minta Jatah Berhubungan Terakhir Tapi Ditolak

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved