Breaking News

Viral Oknum Polisi Batal Tilang Karena Pengendara Tantang Lihat CCTV, Kelakuannya Jadi Sorotan

Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV yang terpasang di mobilnya.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

"Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.

Pria Ini Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama

Jangan Takut Divaksin, Suntikan Vaksin Sinovac untuk Membentuk Antibodi Tubuh, Begini Penjelasannya

Tak hanya itu, salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, juga berikan komentar.

Ia menilai jika oknum polisi yang melakukan penilangan tak sesuai dengan janji Kapolri.

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen,"

"Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya me-re-tweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.

"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.

Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.

Sebab, kata Arsul, video yang dia re-tweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020.

Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat.

Video Penampakan Mengerikan Hantu Tak Berwajah Terekam Google Maps, Begini Wujudnya

KABAR GEMBIRA, Pemerintah Luncurkan Program Pengganti Subsidi Gaji, Per Orang Dapat Rp 3,5 Juta

Tilang ditiadakan

Gebrakan baru bakal dilakukan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo, jika dirinya terpilih sebagai Kapolri.

Polisi lalu lintas bakal tak lagi melakukan tilang di Jalan Raya.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved