Viral Oknum Polisi Batal Tilang Karena Pengendara Tantang Lihat CCTV, Kelakuannya Jadi Sorotan
Adapun pengemudi mobil merasa tak melanggar dan ingin membuktikan lewat rekaman CCTV yang terpasang di mobilnya.
"Memotong, dari tengah memotong langsung kekiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," kata si oknum Polantas seperti dikutip dalam video.
• Pria Ini Cabuli Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama
• Jangan Takut Divaksin, Suntikan Vaksin Sinovac untuk Membentuk Antibodi Tubuh, Begini Penjelasannya
Tak hanya itu, salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, juga berikan komentar.
Ia menilai jika oknum polisi yang melakukan penilangan tak sesuai dengan janji Kapolri.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen,"
"Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya me-re-tweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.
"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.
Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.
Sebab, kata Arsul, video yang dia re-tweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020.
Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat.
• Video Penampakan Mengerikan Hantu Tak Berwajah Terekam Google Maps, Begini Wujudnya
• KABAR GEMBIRA, Pemerintah Luncurkan Program Pengganti Subsidi Gaji, Per Orang Dapat Rp 3,5 Juta
Tilang ditiadakan
Gebrakan baru bakal dilakukan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo, jika dirinya terpilih sebagai Kapolri.
Polisi lalu lintas bakal tak lagi melakukan tilang di Jalan Raya.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).