Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Minta Maaf, Mengaku Ingin Bantu Pemerintah Giatkan Ekonomi Syariah

Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, atas kasus yang tengah menjeratnya.

Editor: Faisal Zamzami
Repro Instagram@zaim.saidi
Banyak salah tafsir tentang Pasar Muamalah Depok, Ini penjelasan sang pendiri pasar, Zaim Saidi 

"Di situ penyalahgunaan pelanggarannya menggunakan alat tersebut sejenis mata uang."

"Jadi bukan berarti dia harus kertas. Nah, ini kan koin, logam," terangnya.

Ahmad juga menjelaskan pengguna atau pembeli di Pasar Muamalah Depok itu tak bisa dikenakan pasal tersebut.

Sebab, kata dia, pembeli bukan sebagai pihak yang membuat alat transaksi dinar dan dirham tersebut.

"Jadi dia (pembeli) tidak disebut pelaku, juga tidak disebut korban."

"Di sini barang siapa yang membuat gitu ya, bukan menggunakan."

"Jadi dia enggak korban, dia kan cuma nukar," paparnya.

Ditahan

Polri memutuskan menahan pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggunaan alat transaksi selain rupiah.

Dia mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah Zaim Saidi diperiksa sebagai tersangka.

"Benar (sudah ditahan)," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Rusdi menyampaikan, tersangka ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Tersangka juga dijerat dengan pasal di atas 5 tahun penjara.

"Karena alasan penahanan subyektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti."

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved