Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Novel Baswedan: Yang Saya Sampaikan Bentuk Rasa Kemanusiaan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Ia mengatakan, penyidik senior itu tetap memimpin satuan tugas di KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang ditangani.

“Bang novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut.

Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,” ucap Yudi.

Terjerat Narkoba, Model Majalah Dewasa Beiby Putri Sudah 4 Kali Pesan Sabu hingga Ditipu Bandar

Intan Ratna Juwita Menangis Ingin Rujuk Meski Suami Sewa 11 Pengacara, Maell Lee Ngotot Cerai

Ribuan Warga Myanmar Berkumpul di Tokyo, Menentang Kudeta Militer di Negaranya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi, Novel Baswedan: Yang Saya Sampaikan Bentuk Rasa Kemanusiaan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved