Gadis Cilik di Nias Selatan Dibunuh Tetangga, Jasad Dimasukkan Dalam Karung, Anak Pelaku Jadi Saksi

Pembunuhan sadis ini menimpa seorang gadis cilik berusia 7 tahun terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Nias Selatan
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). 

Kemudian, pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.

Sampai akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB seorang saksi bernama Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit yang berada di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Polisi melakukan olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan. (HO / Tribun Medan)

Kemudian, saksi pun membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa.

Saat ditemukan kondisinya cukup memprihatinkan, dimana kepala korban terdapat luka seperti bekas di bacok.

Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya polisi menetapkan Aluizaro Laia sebagai tersangka dan menangkapnya.

Tersangka ditangkap, Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Anak pelaku jadi saksi kunci

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan sebelum melakukan aksinya, pelaku awalnya mendekati korban.

Kepada korban saat itu, pelaku meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," kata Kapolres dalam jumpa pers, Kamis (11/2/2021).

Ambat menyebutkan saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.

Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian. Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban.

Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved