Berita Pidie

Instruksi Gubernur Terapkan Sanksi untuk Nakes PNS tak Boleh Dijadikan Dasar Hukum, Ini Alasannya

Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) berstatus PNS maupun tenaga...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Praktisi hukum Pidie, Muharramsyah. 

Ia menambahkan, Gubernur Aceh segera cabut lah instruksi itu, karena berpotensi gugatan di kemudian hari. 

Belum lagi bila dikonfrontir dengan adanya korban vaksinasi dan hak dasar manusia untuk menolak atau menerima atas apa yang masuk ke tubuhnya.

"Lalu lebih memilih untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," jelasnya.(*)

45 Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Mengandung Doa, Ini Arti Kata Barakallahu Fii Umrik

Niat Sholat Tahajud, Kisah Rasulullah Shalat Malam Sampai Telapak Kaki Pecah-pecah

Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Terjadi di Aceh Selatan, Lokasi tak Bisa Ditempuh Mobil Pemadam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved