Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ancam Bakal Polisikan Saksi atas Dugaan Keterangan Palsu dan Fitnah

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengancam bakal melaporkan saksi bernama Marieta ke polisi atas dugaan keterangan palsu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengancam bakal melaporkan saksi bernama Marieta ke polisi atas dugaan keterangan palsu.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengancam melaporkan polisi saksi bernama Marieta.

Nurhadi mengutarakan ancamannya itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/2/2021).

Dalam persidangan, seorang penjual jam tangan mewah bernama Marieta menyebut menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pernah membeli jam seharga Rp1,85 miliar untuk mertuanya, Nurhadi.

Saat pembelian periode Oktober 2015 lalu, Marieta menyebut ada percakapan bahwa Rezky membeli jam mewah untuk "Babe" yang disimpulkan Marieta adalah Nurhadi.

Nurhadi yang terhubung secara daring dengan tegas membantah keterangan Marieta.

"Pembelian jam Rezky ini, dari poin A sampai K sebagian besar adalah untuk 'Babe'. Tapi di sini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi, tegas," kata Nurhadi.

"Ini saya bantah tegas ini adalah fitnah yang sangat kejam betul dari saudara. Terus terang aja ini akan saya ambil langkah hukum karena saudara memberikan keterangan yang tidak benar," sambung dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memotong pernyataan Nurhadi lantaran dinilai mengancam saksi mereka.

"Karena terdakwa mengancam saksi kami, kami sangat keberatan," kata Jaksa KPK.

Nurhadi melanjutkan, ia menyanggah seluruh keterangan saksi yang menyimpulkan sosok 'Babe' adalah dirinya. Ia juga membantah pernah membeli jam mewah di toko milik Marieta.

Baca juga: Tersangka Nurhadi Juga Terima Bayaran Usai Menangkan Gugatan Cerai Harta Gono-Gini

Kendati begitu Nurhadi membenarkan memang punya jam tangan merk Richard Mille. Tapi pembeliannya bukan dari Marieta, melainkan di butik resmi Richard Mille di Plaza Indonesia.

"Saya sanggah. Saya tidak pernah membeli jam bekas atau baru. Tokonya dia aja saya nggak tahu. Dan tolong dikroscek saya memang memiliki jam RM, tolong dicatat RM saya serinya 50. Saya beli di toko butik resmi RM di Plaza Indonesia," ungkap Nurhadi.

Meski diancam, Marieta menegaskan tetap pada keterangannya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved