Berita Banda Aceh
Meninggal di Rumahnya, Ini Sakit Bukhari Daud Mantan Bupati Aceh Besar
Dr H Bukhari Daud MEd, Bupati Aceh Besar periode 2007-2012, meninggal dunia dalam usia 61 tahun pada Kamis (11/2/2021) pukul 01.30 WIB....
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Jalimin
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dr H Bukhari Daud MEd, Bupati Aceh Besar periode 2007-2012, meninggal dunia dalam usia 61 tahun pada Kamis (11/2/2021) pukul 01.30 WIB.
Dosen Program Studi Bahasa Inggris pada FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) itu meninggal di rumahnya, kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar.
Istrinya, Dra Hj Maslaila yang dihubungi Serambinews.com pagi ini mengatakan, almarhum memang mengalami gangguan jantung akhir-akhir ini.
Sudah pernah diopname di rumah sakit kemudian kondisinya membaik. Diperbolehkan pulang ke rumah oleh dokter dan dianjurkan cukup minum obat saja.
Jadi, menjelang mengembuskan napas terakhir dini hari tadi, kondisi fisik Dr Bukhari dalam keadaan normal. Itu sebab ia tidak sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan darurat medis.
Bukhari meninggalkan satu istri, tiga putri, dan satu putra.
Kabar duka tentang berpulangnya Dr Bukhari Daud beredar luas di berbagai grup WhatsApp (WA) sejak menjelang subuh tadi.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah orang tua kita Bpk. Dr. H. Bukhari Daud (mantan bupati Aceh Besar) tadi pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya di Lampeuneurut, Aceh Besar. Semoga husnul khatimah. Aamin."
Pesan duka tersebut beredar di di sejumlah grup WA dan sudah diteruskan ratusan kali. Antara lain di grup WA Silaturahmi Abes dan grup WA Jantong Aceh USK UIN yang di-posting oleh Dr Nasrullah RCL, Dosen Fakultas Teknik USK yang juga tokoh Aceh Besar.
Setelah tak lagi menjabat bupati, Bukhari Daud kembali mengabdi di FKIP USK sebagai dosen linguistik.
Namun, tadi malam Serambinews.com mendapat informasi dari Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Dr Mirza Irwansyah MBA MLA bahwa Bukhari Daud sudah mengajukan pensiun dini dari dosen di FKIP USK.
Istrinya juga mengakui hal itu. Bukhari mengajukan pensiun dini pada usia 61 tahun dari seharusnya 65 tahun, tapi belum mendapat restu dari atasannya.
Sebelumnya ia pernah menjabat Ketua Komisi Beasiswa Aceh yang pada masa Gubernur Zaini Abdullah diubah menjadi Lembaga Pengembangan Sumber Daya (LPSDM) Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f02100066.jpg)