Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Utara

Seorang Keuchik dan Mantan Keuchik Ditangkap Polisi Sedang Nyabu

Seorang Keuchik dan mantan Keuchik di Aceh Utara ditangkap polisi saat sedang nyabu bareng di sebuah gubuk.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polres Aceh Utara
Petugas Polsek Matangkuli berhasil mengamankan seorang keuchik dan mantan keuchik bersama warga yang terlibat dalam kasus sabu. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Kepolisian Resort Aceh Utara membekuk dua pria yang sedang "nyabu bareng", Kamis (11/2/2021) sore.

Mirisnya, kedua pria yang sedang melakukan perbuatan terlarang itu adalah kepala desa dan mantan kepala desa, di sebuah kecamatan di Aceh Utara.

Keduanya tertangkap sedang nyabu bareng di sebuah gubuk kawasan Desa Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara

Selain kedua pria itu, polisi juga mengamankan satu warga lainnya berinisial Mar (38).

Oknum keuchik yang ditangkap tersebut berinisial Hel (31) dan mantan keuchik setempat, Is (46).

Mereka ditangkap dalam sebuah gubuk kebun kosong. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi kepada Serambinews.com, Kamis (11/2/2021) menyebutkan penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakatyang merasah resah dengan oknum keuchik tersebut. 

"Setelah menerima Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukanpengintai ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Kapolsek Matangkuli. 

VIDEO - Merinding, Video Penampakan Hantu Terekam Google Maps

Setelah memastikan informasi tersebut benar, lalu petugas langsung melakukanpenggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat isap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu. 

Menurut Iptu Asriadi, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri dari lokasi tersebut.

Namun, petugas yang siap langsung melakukan pengejaran dan tak lama kemudian berhasil meringkusnya. 

Kemudian ketiga tersangka tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Matangkuli untuk menjalani pemeriksaan guna proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuliuntuk diamankan," pungkas Kapolsek Matangkuli.(*)

Palsukan Tekenan Tuha Peut, Mantan Keuchik di Aceh Utara Berurusan dengan Penegak Hukum

Mengubah Sampah Organik Menjadi Pakan Ternak, Solusi Atasi Penumpukan Sampah

Warga Temukan Mayat Wanita Setengah Terkubur, Awalnya Dikira Ular

Anggota DPR dari PDIP Ini Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 2 Miliar ke Pejabat Pengadilan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved