Berita Lhokseumawe
Terjerat Utang, Pemuda Lhoksukon Bongkar Rumah Warga Lhokseumawe, Bawa Kabur 65 Mayam Emas
Saat itulah, pemilik rumah baru mengetahui emas 65 mayam miliknya yang tersimpan di dalam toples kecil sudah hilang.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Terjerat utang membuat seorang pemuda di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara nekat melakukan perbuatan tindak pidana.
Gara-gara tak bisa melunasi utang, pelaku berinisial FR (28) membongkar rumah warga Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/2/2021).
Sementara pemilik rumah yang dibongkar FR bernama Syukri Ramli (42).
Sebelumnya, FR merupakan tetangga Syukri Ramli ketika pelaku mengontrak rumah di Lhokseumawe.
Mungkin saja, karena pernah bertetangga maka FR mencoba meminta pinjaman uang kepada korban untuk membayar utangnya.
Akan tetapi, Syukri Ramli tak memberikan pinjaman kepada FR.
Karena tak mendapat pinjaman, maka tersangka membongkar rumah korban sekaligus membawa kabur 65 mayam emas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres setempat, Jumat (12/2/2021) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Syukri Ramli (42).
“FR sudah kita amankan karena mencuri emas sebanyak 65 mayam,” jelas Kapolres.
• Dua Cewek Beraksi di Tengah Malam, Pakai Seragam Karyawan untuk Bobol Minimarket
• Sopir Truk Tewas di Jalan, Ditusuk Temannya Sesama Sopir, Polisi Buru Pelaku
• Wanita 52 Tahun Luka Parah Diterkam Buaya, Diseret Sejauh 20 Meter, Penyelamatan Korban Menegangkan
Kejadian pencurian itu berawal saat korban Syukri Ramli pulang ke rumah untuk menjemput anaknya.
Selanjutnya, dia mengantar anaknya ke sekolah.
Setelah itu, sekira pukul 13.30 WIB, korban kembali ke rumah.
Saat itulah, dia melihat pintu pagar sudah terbuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-di-polres-lhokseumawe.jpg)