Berita Banda Aceh
Organda Kota Banda Aceh Menyoroti Maraknya Angkutan Umum Gunakan Pelat Hitam
Pemko Banda Aceh, melalui instansi terkait diminta bersikap tegas dan segera menertibkannya sebelum kondisi itu menjadi 'virus'.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Pemko Banda Aceh, melalui instansi terkait diminta bersikap tegas dan segera menertibkannya sebelum kondisi itu menjadi 'virus'.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banda Aceh, menyoroti maraknya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) pelat hitam yang mulai terang-terangan dan semakin berani mengambil penumpang, bahkan masuk di kompleks terminal.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, melalui instansi terkait diminta bersikap tegas dan segera menertibkannya sebelum kondisi itu menjadi 'virus', sehingga akan menjalar bila tidak cepat ditangani.
Penegasan tersebut diungkapkan Ketua DPC Organda Kota Banda Aceh, Zufridar, kepada Serambinews.com.
Menurutnya, AKDP yang menggunakan pelat hitam dan beroperasi tersebut, mulai dari jenis mobil penumpang KIA hingga HiAce serta sejumlah angkutan L300.
• Seorang Wanita di India Nekat Ceraikan Pria yang Baru Dinikahinya, Ini Ternyata Penyebabnya
"Ini sangat meresahkan para pengusaha penumpang umum. Karena itu, kami imbau rekan-rekan kami yang masih menggunakan pelat hitam segera membuat pengurusan mendaftar dan bergabung dengan perusahaan resmi," ujarnya.
Ia mengatakan angkutan umum pelat kuning sebagai legalitas angkutan yang diakui pemerintah, merasa sangat dirugikan dengan beroperasi AKDP pelat hitam.
Pasalnya, pemasukan untuk penumpang yang menaiki mobil angkutan umum turun drastis.
Karena itu, pihaknya meminta Dishub Kota Banda Aceh sekaligus Dishub Aceh untuk tegas dan gencar melakukan razia serta menertibannya.
Sebelumnya, Petugas gabungan Dishub Kota Banda Aceh bersama personel Satuan Lalu Lintas Polresta dan Ditlantas Polda Aceh, menggembok roda 7 mobil penumpang HiAce dan L300 di Terminal L300 Luengbata, Banda Aceh, belum lama ini.
• Raup Uang Rp 4,5 Miliar dengan Cara Membuka Donasi Tipuan, ‘Manusia 2.000 Tumor’ Diringkus Polisi
Tindakan penggembokan itu dilakukan saat tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dan menemukan 7 mobil angkutan umum di dalam terminal itu menggunakan pelat hitam.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi Kabid Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana Kusuma SH MH, mengatakan, dari sidak itu, selain menggembok mobil HiAce dan L300 yang menggunakan pelat hitam, petugas juga memberi teguran kepada sejumlah sopir angkutan untuk segera mengurus izin trayek dan pelat resmi (pelat kuning).
"Mobil penumpang pelat hitam itu mangkal di terminal dan menunggu penumpang. Kalau hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan apa-apa, maka akan terjadi kesenjangan antara pelat hitam dan pelat kuning," terang Aqil kepada Serambinews.com, Jumat (5/2/2021) lalu.
Mobil penumpang HiAce dan L300 dan yang mendapatkan teguran, selanjutnya diminta segera keluar dari Terminal L300 Luengbata.
• Dua Pria Ini Diringkus karena Kantongi Ganja di Saku Celana, Ketahuan Gara-gara tak Pakai Helm
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gembok_roda_2021.jpg)