Berita Politik
Pelantikan Pengurus PAN Aceh Tunggu Jadwal DPP, SK Terbit 28 Januari 2021
Pengurus DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh melaksanakan rapat kedua pasca terbitnya SK kepengurusan.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh melaksanakan rapat kedua pasca terbitnya SK kepengurusan.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPW PAN Aceh yang berada di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (13/2/2021).
Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat kedua tersebut.
Salah satunya terkait pelantikan kepengurusan yang jadwalnya akan disesuaikan dengan jadwal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Dalam rapat itu, lanjut Mawardi, pihaknya sudah membentuk panitia pelantikan. Menurut Mawardi, pelantikan akan dilaksanakan seperti biasa, bukan virtual.
• Derita Liverpool, ‘Dikacangin’ Leicester City dalam Tempo 6 Menit, Mimpi Pertahankan Gelar pun Buyar
• Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata Taman Rusa, Jaring 67 Orang tak Pakai Masker
• Bintangi Film ‘#BerhentidiKamu’, Cut Meyriksa Ditantang Berbahasa Jawa
“Tapi tentu saja tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Mawardi yang juga Bupati Aceh Besar ini.
Selain membahas persiapan pelantikan, rapat yang dihadiri pengurus harian tersebut juga membahas pelaksanaan musyawarah daerah (musda) yang dilaksana secara virtual. Dalam rapat itu juga berkembang rencana rapat kerja wilayah.
Sebelumnya, DPP PAN menetapkan Mawardi Ali sebagai Ketua DPW PAN Aceh periode 2020-2025 pada Senin, 23 November 2020.
Selain Mawardi, DPP juga menetapkan Sekretaris dan Bendahara DPW, yaitu T Hasbullah HD dan Irpanussir.
• PT LIB: Opsi Pertama Turnamen Pramusim akan Digelar di Solo, Palembang, Lampung, dan Samarinda
• Legenda Persija Ismed Sofyan Pernah Bikin Gol Terbaik se-Asia Tenggara
• Pria yang Ditangkap Satlantas Usai Buang Ganja Ternyata Resividis, Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara
Sementara SK kepengurusan baru keluar pada 28 Januari 2021. Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/005/I/2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno.(*)
Jubir PA Aceh Barat Tolak Pilkada Serentak 2024, Dinilai Cederai MoU Helsinki dan Kekhususan Aceh |
![]() |
---|
DPRK Abdya Plot Rp 1 Miliar untuk Proses Tahapan, Dukung Pilkada Aceh Dilaksanakan Tahun 2022 |
![]() |
---|
Dirjen Otda Terima Aspirasi Pilkada Aceh 2022, Dijadwalkan Pertemuan Segitiga dengan Pihak Ini |
![]() |
---|
KIP Pidie Plenokan Jadwal Tahapan Pilkada 2022, Landasan Hukumnya UUPA dan Qanun |
![]() |
---|
DPD ll Partai Golkar Aceh Timur Gelar Muscam di 24 Kecamatan, Madat Pertama Simpang Jernih Terakhir |
![]() |
---|