Minggu, 31 Mei 2026

Penyelundupan

Bea Cukai Tangkap Penyelundup Tembakau Sintetis Berkedok "Paket Buku Komik"

Petugas Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan dua pelaku yaitu I dan RF, warga Lamlagang, Banda Aceh, seusai mengambil barang

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Penyelundup Tembakau Sintetis Berkedok "Paket Buku Komik" 

Petugas Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan dua pelaku yaitu I dan RF, warga Lamlagang, Banda Aceh, seusai mengambil barang

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan dua warga Banda Aceh karena terlibat dalam penyelundupan tembakau sintetis (Synthetic Cannabinoid), Jumat (12/2/2021). 

Pelaku memesan barang tersebut dengan berkedok "buku komik" melalui jasa ekspedisi.

Petugas Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan dua pelaku yaitu I dan RF, warga Lamlagang, Banda Aceh, seusai mengambil barang tersebut di loket jasa pengiriman.

Kabid Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021) menyampaikan, pihaknya sudah mulai menyelidiki upaya penyelundupan itu sejak Selasa (9/2/2021) lalu.

Sehingga, hingga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (12/2/2021), ketika mengambil barang pesanannya di salah satu jasa ekspedisi di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Berawal dari Bau Busuk di Kos, Bu Guru Rostika Ester Ditemukan Sudah 4 Hari Meninggal Dunia

Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, via Aplikasi PLN Mobile

MUI: Aktivitas Buzzer Haram

Dalam penangkapan itu, Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, Jawa Timur yang memberi informasi awal. 

Dari pihak Bea Cukai Kediri diinfokan, jika ada satu paket tembakau sintetis yang dikirim ke Aceh, dengan dikemas dalam bentuk paket buku komik, guna mengelabui petugas.

"Penyelidikan dan pengamanan ini diawali dengan informasi yang diterima, Selasa (9/2/2021) dari Bea Cukai Kediri bahwa ada satu paket kiriman barang pada jasa titipan dengan nomor resi ‘541640006740721’ yang diduga tembakau sintetis namun 

diberitahukan sebagai buku komik.

Kemudian, pada Jumat, (12/2) pagi, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banda 
Aceh beserta Kanwil Bea Cukai Aceh berkoordinasi dengan BNNP Aceh.

aat itu status barang masih berada di kantor ekspedisi," ujar Isnu Iswantoro.

Katanya, sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan identifikasi. Hal itu untuk memastikan jika barang di dalam paket tersebut memang barang terlarang. 

Hasilnya barang di dalamnya dipastikan sebagai narkotika golongan 1, sehingga langsung dilakukan penindakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved