Berita Aceh Singkil

Jalan Menuju Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil Rusak Parah

Kerusakan parah ini sudah delapan tahun lebih, namun hingga kini belum diperbaiki.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Jalan menuju kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil, rusak parah. Foto direkam, Minggu (14/2/2021) 

Kerusakan parah ini sudah delapan tahun lebih, namun hingga kini belum diperbaiki. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jalan menuju permukiman penduduk serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil, di Desa Ketapang Indah, Singkil Utara, rusak parah.

Kerusakan parah ini sudah delapan tahun lebih, namun hingga kini belum diperbaiki. 

Amatan Serambinews.com, Minggu (14/2/2021) semua aspal jalan telah habis terkelupas. Tersisa lubang dan batu mirip di sungai. 

Nahas ketika musim kemarau seperti sekarang ini jalan berdebu. Sehingga rumah penduduk di pinggir jalan menjadi kotor terkena debu saat angin kencang dan kendaraan melintas.

Kondisi sebaliknya ketika musim penghujan. Jalan licin dan dipenuhi kubangan air. Pelintas pun harus rela kendaraannya dipenuhi lumpur. 

Polisi Dapati Anak SMP Keluar dari Kelompok Punk, Ingin Pulang, Ini yang Dilakukan

Fakta Janda 25 Tahun Melahirkan Tanpa Hamil, Siti Mengaku Tetap Haid, Polisi Lacak Mantan Suaminya

Dua Warga Sawang Ditangkap Saat Buang Ganja

Keberadaan jalan tersebut sangat penting selain akses pemukiman penduduk dan menuju Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. 

Jalan itu juga merupakan jalan mitigasi bencana serta menuju Stadion Kasim Tagok.

"Kami hanya bisa berharap jalan ke tempat kami segera diperbaiki," kata Roji warga yang tinggal di pinggir jalan menuju kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved