Pendidikan Dayah
Ketua Komisi VI DPRA Tgk Irawan Abdullah Minta MADA Bekerja Profesional
Hal itu nanti juga akan berhubungan dengan pembahasan-pembahasan lain seperti Qanun Pendidikan Dayah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi VI DPRA meminta komitmen dari Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) agar dapat bekerja secara profesional dalam proses perekrutan tim assesor dayah.
Komitmen tim MADA itu menjadi penting terhadap perkembangan Pendidikan Dayah Aceh khususnya berkaitan dengan akreditasi - akreditasi dayah yang ada di seluruh Aceh.
Hal itu nanti juga akan berhubungan dengan pembahasan-pembahasan lain seperti Qanun Pendidikan Dayah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.
Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg dalam rilisnya, Minggu (14/2/2021) mengatakan hal itu ditegaskannya dalam pertemuan beberapa anggota DPRA dalam Rapat Kerja Komisi VI DPRA dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan tim MADA di Aula Komisi VI DPRA beberapa waktu lalu.
• Cuitan Soal Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya
• Pemerintah Turunkan Pajak Beli Mobil Baru, Indef: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru
Kata Tgk Irawan, Komisi VI DPRA menegaskan kepada tim MADA agar bekerja profesional dalam proses pengrekrutan tim assesor, di antaranya orang-orang yang dipilih mempunyai kapabilitas dan intergritas.
Dari itu tim MADA bisa berpedoman kepada cara kerja BAN- PT dalam proses penilaian universitas-universitas di Indonesia.
Tim MADA dapat segera bekerja untuk perekrutan tim asesor dayah mengingat penganggaran untuk tahun 2022 terhadap dayah-dayah di Aceh sudah mulai diproses oleh tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA).
Menurut dia, hasil akreditasi itu akan menjadi variabel penilaian terhadap proses penganggaran sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dalam perkembangan dan pembangunan dayah-dayah di Aceh.
"Yang jauh lebih penting janganlah dikarenakan akreditasi, menyebabkan terjadinya gesekan dalam proses pendidikan Dayah,"katanya..
Bekerjalah secara profesional dalam menilai dayah dengan memperhatikan dengan jeli sumber daya manusia dan kurikulum yang ada. Dan semoga ke depannya dayah di Aceh akan jauh lebih baik lagi sesuai dengan visi pemerintah supaya menjadi Aceh yang hebat,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Sementara itu anggota Komisi VI DPRA dari Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta juga meminta tim MADA agar segera mengatur petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dalam melakukan akreditasi dayah itu.
“Kami mengharapkan agar akreditasi selain dilakukan secara profesional juga harus memperhatikan keterwakilan daerah-daerah. Dan keterwakilan daerah itu menjadi penting khususnya kepada tim asesor yang akan dipilih nanti oleh tim MADA,” kata Nurdiansyah.
Sedangkan anggota lainnya dari Fraksi Partai Aceh, Tgk Mawardi atau yang sering disapa Tgk Adek, meminta Tim MADA agar berkoordinasi juga dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh.
Hal tersebut dikarenakan selama ini Kanwil Kemenag juga sudah melakukan akreditasi pondok pasantren.
“Jangan sampai terjadi dualisme penilaian terhadap pondok pesantren yang memang ada bidangnya di Kemenag dengan tim MADA yang bekerja di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” tegas Mawardi.(*)