Rombongan Moge yang Dikawal Polisi Lolos Ganjil Genap Diamankan, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.
SERAMBINEWS.COM - Video Konvoi rombongan motor gede (moge) tidak mendapatkan pemeriksaan dari petugas yang melakukan pemeriksaan surat rapid antigen viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Rombongan moge yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian tersebut, lolos dari pemeriksaan petugas di Kota Bogor yang menerapkan sistem ganjil genap di akhir pekan.
Namun pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor akhirnya ditangkap.
Dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap, 3 diantaranya telah terbukti melanggar.
3 pengendara moge tersebut menggunakan plat nomor ganjil di tanggal genap.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan rombongan moge tersebut berangkat dari Bintaro menuju ke Puncak.
"Berangkat dari Bintaro sekitar puku 06.00 WIB pagi, sekitar pukul 07.00 WIB itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Rombongan moge ini lantas kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat rombongan melintas petugas di check point sedang sholat jumat.
"11.30 WIB sampai 13.00 WIB melaksanakan break sholat jumat, sehingga mereka tidak ada diskriminasi, kalau emmang ada petugas pasti akan dilakukan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Tim Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengindentifikasi rombongan moge tersebut.
Hingga Sabtu (13/2/2021) dini hari, 12 pengendara ini dikumpulkan.
"Diindentifikasi 3 orang menggunakan plat ganjil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Adapun 3 pengendara moge yang melanggar ganjil genap Kota Bogor adalah sebagai berikut.