Breaking News

Seleb

Berkas Kasus Video Syur Sudah Dilimpah ke Kejaksaan, Gisel Khawatir akan Dipenjara

Sebab, berkas perkara Gisel atas kasus video syur sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan.

Editor: Mursal Ismail
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Sebab, berkas perkara Gisel atas kasus video syur sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan.

SERAMBINEWS.COM - Berkas kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Gisel yang sudah memiliki satu anak ini pun diselimuti khawatir akan masuk penjara.

Sebab, berkas perkara Gisel atas kasus video syur sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (15/2/2021).

Namun hal itu tidak lantas menghalanginya untuk tetap beraktivitas dan berkarya.

Baca juga: Low MPV Sekelas Toyota Avanza Bakal Menyaingi Harga LCGC

"Pasti ada dong. Cuma ya kekhawatirannya nggak menghalangi untuk tetap beraktivitas," kata Gisel.

Bahkan, mantan istri Gading Marten ini mengalihkan kekhawatirannya ke arah yang positif.

Tak lupa, Gisel terus berdoa dengan penuh harap agar masalah tersebut bisa segera selesai.

"Kekhawatirannya kita serahkan ke tempat yang tepat dengan berdoa segala macam," ucap Gisel.

Percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik, mulai dari sekarang sampai ke depan. Aktivitas harus tetap berjalan," sambungnya.

Baca juga: Lesti Kejora Akui Tergila-gila Jika Lihat Rizky Billar Main Bola hingga Punya Anak Empat

Gisel Bersyukur Dapat Dukungan Penuh dari Wijin dan Gading Marten

Gisel yang berstatus sebagai tersangka kasus video syur diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Ditemui setelah jalani wajib lapor, Gisel semakin terlihat santai, tak seperti saat pertama kasus tersebut mencuat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved