Seleb

Berkas Kasus Video Syur Sudah Dilimpah ke Kejaksaan, Gisel Khawatir akan Dipenjara

Sebab, berkas perkara Gisel atas kasus video syur sudah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan.

Editor: Mursal Ismail
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (11/2/2021).

Perempuan berusia 30 tahun ini merasa bersyukur banyak orang-orang yang menyayangi dan mendukungnya.

"Mereka (orang terdekat) support banget, support terus, luar biasa lah pokoknya, mengharukan," kata Gisel.

Gisel juga sudah mendengar pernyataan mantan suaminya, Gading Marten yang akan selalu memberikan dukungan padanya.

Di sisi lain, Gisel selalu mendapatkan kekuatan dan dukungan penuh dari kekasihnya Wijaya Saputra alias Wijin.

"Sama seperti keluargaku, keluarga Wijin, sama keluarga papa Gempi juga, selalu mendoakan terus, ngasih kata-kata positif terus," ucap Gisel. (Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Kasus Video Syur Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Gisel Akui Khawatir akan Dipenjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved