Berita Langsa
Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Kurir Ganja Asal Peureulak
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang kurir ganja, MU (37) nelayan asal Desa Bale Buya, Kecamatan Peureulak, ACeh Timur
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang kurir ganja, MU (37) nelayan asal Desa Bale Buya, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka MU berhasil ditangkap melalui sitim penyamaran petugas sebagai pembeli (undercovery buy) pembeli.
Pelaku sepakat datang dari Peureulak menghantarkan ganja 5 kg ini, ke salah satu SPBU di Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, Senin (15/2/2021).
Menurut Kasat Resnarkoba, setelah terjadinya kesepakatan harga, waktu dan tempat antara lelaku dan aparat yang menyamar waktu itu.
Selanjutnya transaksi ganja ini dilakukan di halaman SPBU Desa Bayeun, Dusun Kongseng, Kecamatan Rantau Seulamat, Jumat (12/2/2021) pukul 16.30 WIB.
"Jadi, tersangka mengakui bahwa ganja ia bawa itu adalah milik A kini DPO. Tersangka MU diupahi Rp 50 ribu/kg untuk menghantarkan ganja ini," jelasnya.
Iptu Imam Azis, saat ini tersangka MM dan BB 5 kg ganja kering siap edar telah diamankan di Malolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A, saat ini masih terus diburu.(*)
Baca juga: Tahun Ini Alokasi Dana Rp 10,5 Miliar, Mawardi Ali Komit Bangun Rumah Sakit Representatif di Siron
Baca juga: Baku Tembak KKB Papua dengan Prajurit TNI di Intan Jaya, Prada Ginanjar Gugur, Tertembak di Perut
Baca juga: Empat Penerima Dana Senif Gharim di Pijay Kembalikan Dana Rp 24,5 Juta, Begini Kata Ketua Baitul Mal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-mm-dan-bb-5-kg-ganja-kering-siap-edar-diamankan-di-mapolres-langsa.jpg)