CPNS 2021

CPNS 2021 - Penting Dikeahui, Ini Beda Link Portal SSCN, SSCN DIKDIN dan SSP3K saat CPNS

Berikut bedanya portal sscn.bkn.go.id, dikdin.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id yang perlu diketahui.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
sscndaftar.bkn.go.id
Berikut bedanya portal sscn.bkn.go.id, dikdin.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id yang perlu diketahui. 

SERAMBINEWS.COM – Pendafataran CPNS 2021 segera dibuka.

Untuk mendaftarnya, calon pelamar harus masuk ke link resmi yang sudah disediakan.

Nah, berikut bedanya portal sscn.bkn.go.id, dikdin.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id yang perlu diketahui.

Pastikan calon pendaftar harus mengetahui perbedaan dari ketiga portal tersebut.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka pada April mendatang.

Sebelum dibukanya pendaftaran CPNS 2021, pemerintah terlebih dahulu akan mengumumkan penetapan jumlah formasi pada bulan Maret.

1. SSCN (sscn.bkn.go.id).

SSCN adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.

Portal ini sebagai pintu pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Jika Anda ingin menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka portal ini menjadi pintu utama untuk pendaftaran pada bulan April mendatang.

Ini Rincian Gaji PPPK, Mau Ikut CPNS 2021 atau PPPK?

CPNS 2021- Ini Formasi Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Lengkap dengan Syarat dan Besaran Gajinya

CPNS 2021 - UPDATE Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS 2021, Siapkan Dokumennya Sekarang

Pastikan Anda memenuhi persyaratan saat mendaftar di portal SSCN (sscn.bkn.go.id).

2. SSCN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id)

SSCN DIK DIN adalah situs resmi yang digunakan untuk pendaftaran online Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2020.

Portal ini diperuntukan bagi pelamar yang ingin melamar di sekolah Kedinasan.

Sekolah kedinasan ini memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan, seperti IPDN (Kemendagri), STAN (Kemenkeu), STIS (Badan Pusat Statistik) dan lainnya.

Pelamar disarankan untuk selalu cek info terkini melalui portal dan login akun SSCN DIKDIN, juga melihat informasi pada web masing-masing Instansi Sekolah Kedinasan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved