CPNS 2021

Ada 7 Berkas Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2021, Bentuk PDF atau Jpeg/Jpg? Ini Penjelasannya

Masih bingung dokumen apa saja yang  berbentuk PDF atau Jpeg/Jpg saat pendaftaran CPNS? Berikut penjelasannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
BKN
Syarat Upload Foto Swafoto, NIK KTP di sscn.bkn.go.id 

Masih bingung dokumen apa saja yang  berbentuk PDF atau Jpeg/Jpg saat pendaftaran CPNS? Berikut penjelasannya.

SERAMBINEWS.COM –  Sejauh ini, ada 7 berkas dokumen yang paling diperlukan saat mendaftar CPNS.

Namun, setiap dokumenya memiliki kriteria tertentu, ada yang berbentuk PDF atau Jpeg/Jpg.

Masih bingung dokumen apa saja yang  berbentuk PDF atau Jpeg/Jpg saat pendaftaran CPNS? Berikut penjelasannya.

Tak lama lagi, pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021.

Pemerintah pun memastikan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal seleksi CPNS 2021.

Baca juga: CPNS 2021 - Ini Kisi-Kisi Materi Soal CPNS 2021, Persiapkan Diri dari Sekarang

Baca juga: CPNS 2021 - Seberapa Besar Peluang Begi Lulusan SMA/SMK Sederajat dalam CPNS 2021?

Baca juga: CPNS 2021 - Data Ini Jangan Sampai Salah Isi Saat Daftar CPNS 2021, Hati-Hati!

Menurut dia, prosesnya akan dimulai pada bulan Maret dengan penetapan jumlah formasi.

Kemudian bulan berikutnya, tepatnya di April hingga Mei 2021, proses pendaftaran seleksi CPNS bakal dibuka.

Selanjutnya, kata Teguh, pada pertengahan tahun ini atau bulan Juni 2021, akan dimulai proses seleksi CPNS bagi peserta yang telah mendaftarkan diri.

"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Kamis (11/2/2021).

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: CPNS 2021 - CATAT! Ini Nilai Ambang Batas dan Prinsip Sistem CAT CPNS 2021

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian CPNS TWK Bagian Bhinneka Tunggal Ika

Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved