Berita Aceh Jaya

Berawal dari Lokasi Pengolahan Emas Hingga Penemuan Senjata Api Rakitan, Begini Versi Lengkapnya

Saat tiba di lokasi, pihaknya melihat ada sebuah bangunan seperti bengkel yang diduga menjadi lokasi peleburan emas menggunakan karbon aktif.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati

Saat tiba di lokasi, pihaknya melihat ada sebuah bangunan seperti bengkel yang diduga menjadi lokasi peleburan emas menggunakan karbon aktif. Saat mendatangi lokasi, pihak polisi melihat banyak potongan besi yang hendak diolah.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya mengamankan sepucuk senjata api rakitan beserta dengan seorang pria berinisial RFR (25).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha menjelaska, diamankannya senjata api beserta dengan pemiliknya berawal dari pihaknya yang sedang melakukan pengecekan informasi masyarakat, terkait pengolahan emas mengunakan Karbon aktif.

Ia mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada kegiatan peleburan atau pengolahan emas menggunakan karbon aktif atau mercuri yang dilarang dalam aturan.

Menindaklanjuti hal itu, kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, pihaknya melihat ada sebuah bangunan seperti bengkel yang diduga menjadi lokasi peleburan emas menggunakan karbon aktif.

Saat mendatangi lokasi, pihak polisi melihat banyak potongan besi yang hendak diolah.

Baca juga: FAKTA Proyek Kilang Minyak GRR yang Bikin Warga di Tuban Kaya Mendadak, Tercanggih di Dunia

Kemudian, Kata Dizha, pihaknya juga menemukan banyak senjata tajam dengan berbagai macam dan bentuk yang dikatakan Dizha aneh.

"Kemudian ada sebuah karung yang keliatan laras, saat kita tarik kita dapati laras senjata yang belum diolah dan kemudian di karung. Sama kita juga menemukan sepucuk senjata api rakitan serta peluru tajam dua butir," ungkapnya.

Setelah mendapatkan penemuan itu, pihaknya kemudian mengintrogasi RFR.

Awalnya, pihaknya memperkirakan senjata api rakitan itu merupakan senjata angin.

"Terus kita tanya peluru senjata ini yang mana, dia (RFR-red) bilang kalau itu sambil menunjuk ke arah dua butir peluru tajam," tandasnya.

Dizha menambahkan, jika saat itu sendiri pihaknya sedang gencar melakukan penertiban penambangan emas ilegal yang berujung penemuan senjata api rakitan. (*)

Baca juga: Kisah Anak Temukan Orang Tuanya Setelah 20 Tahun, Sang Ayah Minta Maaf Hingga Rindu Ingin Bertemu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved