CPNS 2021

CPNS 2021 - Data Ini Jangan Sampai Salah Isi Saat Daftar CPNS 2021, Hati-Hati!

Identitas nama yang diisi di halaman SSCN tidak dapat diperbaiki jika sudah terlanjur mengklik "Akhiri Pendaftaran".

Editor: Amirullah
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

- Scan Swafoto (memegang kartu informasi akun dan KTP) maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah (+ Serdik/STR) maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Ketentuan ukuran dan tipe file tersebut berdasarkan sistem seleksi pada CPNS 2019.

Ketentuan itu bisa saja berubah atau tetap sama dan dipakai kembali pada seleksi CPNS 2021 ini.

Agal tidak gagal dalam mengunggah dokumen, pastikan jenis dan ukuran file sudah sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, periksa kembali data-data yang telah diisi, apakah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan. 

Sebab jika ada kesalahan dalam pengisian dan terlanjur mengakhiri sesi pendaftaran, data-data tersebut tidak dapat diperbaiki hingga selesai proses seleksi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved