Properti
SiPetruk Dapat Jadikan Pengembang Sebagai Pengawas Kualitas Rumah Subsidi
Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).akan segera diberlakukan di seluruh Indonesia. Sehingga, pengembang juga dapat dilibatkan dalam pengawasan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).akan segera diberlakukan di seluruh Indonesia.
Sehingga, pengembang juga dapat dilibatkan dalam pengawasan kualitas rumah bersubsidi pemerintah
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menindaklanjuti proses sertifikasi pengembang untuk menjadi tenaga pengawas.
Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengatakan, sejatinya yang menjadi pengawas utama SiPetruk memang harus dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 222.876 Rumah Subsidi, Aceh Dapat Alokasi 3.300 Unit
"Tetapi, tahap ini juga diperbolehkan dari pengembang-pengembang yang menjadi pengawas setelah mengikuti pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat,” tutur dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Saat ini, PPDPP sedang menyusun konsep bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi untuk menyelenggarakan pelatihan kepada pengembang.
Arief menuturkan, dengan pelatihan ini diharapkan dapat dibentuk asosiasi pengawas rumah sederhana untuk ke depannya.
Baca juga: Pengembang Menjerit, Mobil Baru Bebas Pajak, Pemerintah Seharusnya Juga Berikan Insentif Properti
Adapun fungsi pengawas pada aplikasi SiPetruk hanya sebatas membimbing pengembang untuk mengisi ketentuan yang telah diterapkan pada SiPetruk.
Dia memastikan, sistem yang dirancang dalam SiPetruk akan mengakomodasi seluruh kondisi di lapangan.
Sebagai contoh, kasus kondisi pengembang yang membangun perumahan di area tanah gambut yang perlu diperhatikan dengan ketentuan yang berbeda.
Baca juga: Forbes Bongkar Kebohongan Donald Trump, Dari Data Properti Sampai Bursa
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjadja mengatakan, SiPetruk akan berguna untuk mengontrol para kontraktor dalam membangun rumah.
“Kami juga berharap data yang terekam pada SiPetruk dapat juga menjadi Laporan Penilaian Appraisal (LPA) bagi pihak perbankan,” ucap Endang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain LPJK, Pengembang Bisa Awasi Kualitas Rumah Subsidi via SiPetruk"
Pemerintah Akan Terakan NIK di Sertifikat, Tuan Tanah Dipastikan Kebingungan Sembunyikan Hartanya |
![]() |
---|
BPN Endus Tuan Tanah Bersembunyi di Balik Nominee Sopir dan ART, Haknya Terancam Hilang |
![]() |
---|
Otomotif Dapat Insentif Pajak, Properti Minta Pemerintah Turunkan Suku Bunga KPR |
![]() |
---|
Beli Rumah Tidak Perlu DP Lagi Atau Nol Persen, Mulai Maret 2021 |
![]() |
---|
Pengembang Perumahan Tanpa Insentif Pemerintah Seperti Otomotif, Andalkan Dana Sendiri |
![]() |
---|