Dirudapaksa Pria 48 Tahun di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan dan Bunuh Pelaku, Kini Jadi Tersangka

Perempuan 16 tahun korban rudapaksa harus menjalani hukuman karena melakukan pembunuhan terhadap orang yang akan memperkosanya.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM - Perempuan 16 tahun korban rudapaksa harus menjalani hukuman karena melakukan pembunuhan terhadap orang yang akan memperkosanya.

Diketahui, gadis 16 tahun tersebut awalnya berniat membela diri dengan cara melawan pelaku.

Sebab ketika itu, dia akan diperkosa didalam hutan,

Ia sendiri bisa kabur setelah melawan pelaku dan meninggalkannya begitu saja.

Ketika itu ia membela diri dengan cara membunuh pelaku.

Siang itu, Gadis 16 Tahun tengah mencari kayu bakar untuk memasak, tiba-tiba datang seorang pria yang sebenarnya cukup dikenal.

Melihat seorang Gadis 16 Tahun sendirian mencari kayu bakar di hutan, pria yang belakangan diketahui inisial NB (48) ini mulai mesum.

Dia kemudian mendatangi Gadis 16 Tahun ini dan memaksa mengajak berhubungan intim.

Dengan tegaas Gadis 16 Tahun ini menolak, pelaku NB kemudian marah.

Kemudian memukul Gadis 16 Tahun ini dan memperkosanya.

Namun Gadis 16 Tahun ini tak tinggal diam, meski terpojok dan kalah tenaga.

Tetapi dia melawan, Gadis 16 Tahun melakukan perlawanan sebisanya dan pelaku lengah.

Saat itulah dia membela diri dan membunuh pelaku, sebab dia akan diperkosa di hutan di kawasan Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tanggara Timur atau NTT.

Tak Tahu Jika Pelaku alias 'Korban' Tewas

Kini, Gadis 16 Tahun justru ditangkap, karena dia dicurigai sebagai pelaku tunggal yang membuat 'korban' tewas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved