Dirudapaksa Pria 48 Tahun di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan dan Bunuh Pelaku, Kini Jadi Tersangka
Perempuan 16 tahun korban rudapaksa harus menjalani hukuman karena melakukan pembunuhan terhadap orang yang akan memperkosanya.
Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.
"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.
Hingga kini polisi telah memeriksa 12 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.
Baca juga: Sah Menjadi Kecamatan, Ini Kode Wilayah Kecamatan Sukamakmue di Kota Sabang
Baca juga: VIDEO Harian Serambi Indonesia Mengadakan Syukuran Ulang Tahun yang ke-32
Baca juga: VIDEO Selama Ini Jadi Idola, Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Usai Nyabu Kagetkan Banyak Warga
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dicegat Dipukul dan Diperkosa di Hutan, Gadis 16 Tahun Melawan Sebisanya, Pelaku Lengah, Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertahankan Diri, Remaja Putri Bunuh Pria yang Ingin Memerkosanya, Kini Jadi Tersangka"