Gadis 14 Tahun Hamil Dirudapaksa Ayah Kandung, Lalu Paksa Anaknya Berhubungan dengan Orang Gila
Kali ini, seorang ayah berinisial AH (55) tega merudapaksa anak kandungnya, DS (14) hingga hamil.
"Sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.
Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan.
Hasilnya korban positif hamil.
Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan hubungan badan dengan orang gila berinisial DS".
"Hal itu agar warga mengira bahwa korban hamil karna dirudapaksa orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.
(Kompas.com: Kontributor Bima, Syarifudin)
Baca juga: VIDEO Ruko Tempat Tidur Anak Punk Terbakar di Pasar Peunayong Banda Aceh, 1 Orang Diamankan
Baca juga: Gawat! Teddy Pardiyana Diberi Waktu 2 Minggu Kembalikan Harta Warisan Lina untuk Anak-anak Sule
Baca juga: Dana Rehab Rekon APBN Rp 16,5 Miliar tak Masuk APBK 2021, Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak"