Berita Lhokseumawe
LP Klas II Lhokseumawe Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021) melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021) melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta deklarasi janji kinerja Kemenkumham RI tahun 2021, di halamam LP setempat.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Lhokseumawe, Kamis (18/2/2021) melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta deklarasi janji kinerja Kemenkumham RI tahun 2021, di halamam LP setempat.
Acara pencanangan tersebut, ditandai dengan deklarasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe dan penandatanganan komitmen bersama dengan stakeholder terkait.
Deklarasi janji kinerja Kemenkumham RI tahun 2021 tersebut, juga diikuti LP Kelas IIB Lhoksukon, Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dan Bapas Lhokseumawe.
Kepala LP Klas IIA Lhokseumawe, Nawawi, menyatakan, kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan langkah awal dalam persiapan untuk menentukan dan melakukan perubahan-perubahan dan demi mewujudkan kinerja yang optimal.
Sedangkan untuk mewujudkan itu semua, LP Lhokseumawe akan melakukan langkah-langkah perubahan, terutama di enam area perubahan pelayanan publik.
Yakni, penataan tata laksana, manajemen perubahan, penguatan menajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jadi, lanjut Nawawi, pencanangan WBK dan WBBM ini, perlu didukung oleh seluruh stakeholder dan aparat penegak hukum lainnya.
"Bersinergi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (*)
Baca juga: Penyuluh Pertanian di Aceh Singkil Dilatih Teknik Berkebun Kelapa Sawit Berkelanjutan