Berita Banda Aceh
Satpol PP Banda Aceh Bongkar dan Angkut Barang Dagangan PKL yang Membandel di Jalan Syiah Kuala
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP ikut menyita barang dagangan serta rak-rak yang ditinggalkan di pinggir jalan tersebut.
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP ikut menyita barang dagangan serta rak-rak yang ditinggalkan di pinggir jalan tersebut.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh, menertibkan pedagang kaki lima (PKL).
Ya, penertiban PKL di badan jalan, atas trotoar, serta drainase di sepanjang Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (17/2/2021).
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP ikut menyita barang dagangan serta rak-rak yang ditinggalkan di pinggir jalan tersebut.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, mengatakan petugas harus melakukan penertiban disertai penyitaan barang yang diangkut ke ke Kantor Satpol PP dan WH Kota.
Pasalnya, kata Heru, sebelumnya pihaknya bersama pihak Kecamatan Kuta Alam sudah pernah mengingat dan melakukan langkah-langkah persuasif.
Tapi, langkah persuasif dan peringatan dengan memberikan surat teguran agar memindahkan dan membongkar lapak dagangannya dalam waktu seminggu terkesan diabaikan.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Sediakan Rp 850 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa Miskin, Begini Cara Memperolehnya
“Buktinya pada saat petugas melaksanakan penertiban di sana, masih ada pedagang dan rak-rak dagangan yang belum dipindah dan ditinggalkan di lokasi yang dilarang tersebut, seperti di atas trotoar jalan,” terang Heru, kepada Serambinews.com, Rabu (17/2/2021).
Berita Banda Aceh
Satpol PP dan WH Banda Aceh
PKL di Jalan Syiah Kuala Ditertibkan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
500 Pendekar Bertarung di Kejuaraan Pencak Silat Piala Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Pengprov IPSI Aceh 2020-2024 Dikukuhkan, Mari Kembangkan dan Tingkat Prestasi |
![]() |
---|
Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Nelayan Diimbau Berhati-hati, Aceh Tenggara Berpotensi Hujan Lebat |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Posting Enam Foto Bersama Mualem, Sampaikan Selamat Milad ke-57 Tahun |
![]() |
---|
RSUZA Terima Pasien Kronis dari RSUCM Aceh Utara, Seorang Perempuan Berumur 11 Tahun |
![]() |
---|