Terseret Kasus Narkoba, Segini Jumlah Harta Kompol Yuni: Punya Utang Ratusan Juta
Polwan nyentrik ini mempuyai harta kekayaan hingga Rp 110 juta, seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.
SERAMBINEWS.COM - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang terseret dalam kasus narkoba.
Ia ditangkap bersama belasan anggota lainnya di sebuh hotel di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021).
Kompol Yuni merupakan bagian aparatur sipil negara ( ASN) yang wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Polwan nyentrik ini mempuyai harta kekayaan hingga Rp 110 juta, seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.
Menurut LHKPN, data ini dilaporkan pada 9 Maret 2020 saat Kompol Yuni masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari
Dikutip dari Surya, Kompol Yuni mempunyai satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Yuni juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Baca juga: Ini Pernyataan Dayana yang Bikin Netizen Indonesia Kecewa, Ramai-ramai Pilih Unfollow Instagramnya
Baca juga: Selama Ini Jadi Idola, Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Usai Nyabu Kagetkan Banyak Warga
Diketahui dirinya tak punya aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.
Total dari harta kekayaan Kompol Yuni ini mencapai Rp 450 juta.
Utang Ratusan Juta Rupiah
Meski jika ditotal harta yang dimiliki Kompol Yuni hingga ratusan juta.
Namun ternyata Kapolsek yang diduga terlibat dalam pesta narkoba ini mempunyai utang sebesar Rp 340 juta.
Hal ini tentu saja mengurangi harta kekayaannya.
Jadi total dari harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.
Berikut adalah daftar harta kekayaan Kompol Yuni: