Fakta Ayah Cabuli 5 Putri Kandung di Medan, Ditinggal Istri Usai Bertengkar, Terancam Kebiri Kimia

Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung kembali terjadi di Kota Medan.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN /Ist
Petugas unit PPA Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan anak kandung, Jumat (19/2/2021). 

2. Pelaku Beraksi saat Anak Tidur Pulas

 Tersangka beraksi ketika anak-anaknya tertidur pulas.

Ia menyebutkan bahwa modus pelaku yaitu melakukan dengan berbuat cabul dengan tangannya dan menghisap payudara para korban. 

"Diduga anak korban sebanyak 5 orang. Dengan hanya melakukan perbuatan cabul dengan jari," tutur Megiyanta.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perbuatan bejat tersangka ini dilakukan sejak Oktober 2020 dimana disebabkan istrinya sudah meninggalkan rumah. 

"Modusnya tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam bersama dengan dia, nafsu berahi naik karena istrinya juga sudah pergi meninggalkan rumah sejak Bulan Juli 2020," bebernya. 

3. Pelaku Mengaku Birahi Naik

Untuk motif pelaku, lanjut AKP M Ginting, ia melihat anaknya tidur dan ia langsung ikut tidur sama. 

Dikatakannya, kelima anaknya saat ini berusia paling bungsu 4 tahun dan yang sulung 14 tahun.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya saat anak-anaknya setelah semuanya tertidur karena nafsu birahinya naik.

Pelecehan itu sendiri, lanjut dia, dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah.

4. Pelaku Ditinggal Istri Usai Bertengkar

Sementara, dalam pemeriksaan pihak kepolisian, para korban tinggal bersama pelaku.

Ibu korban tidak tinggal dengan pelaku, sejak bulan Juli 2020 karena sering bertengkar.

"Ibu korban pergi minggat ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku".

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved