Berita Aceh Tengah
Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega Pacu Semangat Terbitkan Qanun Adat, Pariwisata & Detail Tata Ruang
Aceh Tengah masih menyimpan banyak pekerjaan rumah atau PR terkait bidang adat Gayo...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aceh Tengah masih menyimpan banyak pekerjaan rumah atau PR terkait bidang adat Gayo, pariwisata, dan tata ruang dalam bentuk regulasi. Hal ini diingatkan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega dalam rangka refleksi peringatan hari jadi ke 444 Kota Takengon.
"Banyak hal yang perlu segera disiapkan oleh Pemkab Aceh Tengah, terkait adat, pariwisata dan detail tata ruang. DPRK Aceh Tengah siap mendorong dan membahas soal ini," katanya di Takengon, Jumat (19/2/2021).
Sebagai daerah wisata, Aceh Tengah seyogyanya sudah punya regulasi yang mengatur tentang kepariwisataan. "Regulasi dibutuhkan agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Masyarakat berkonflik dengan pengelola wisata sampai menimbulkan korban. Ini terjadi karena tidak ada regulasi yang mengatur," ujar Arwin Mega.
Begitu juga dengan arsitektur bagunan di Kota Takengon, seharusnya diatur, sehingga model bangunan dan arsitekturnya mencerminkan keserasian dengan budaya dan adat Gayo serta bersenyawa dengan alam Gayo yang mengandalkan kepariwisataan.
Ia menyebut hotel dan fasilitas akomodasi mulai tumbuh pesat. Kesemua ini harus diatur sehingga tidak tumpang tindih dan justru memperburuk citra adat, budaya dan kepariwisataan.
"Hotel-hotel yang dibangun di Aceh Tengah, harus diatur, nilai adat dan budaya harus dimasukkan. Tentunya hal ini harus diikat dengan regulasi," tambah Arwin Mega.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Aceh Tengah juga belum memiliki Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pihaknya mendorong Qanun ini segera dibuat dan DPRK secepat mungkin membahas dan kemudian mengesahkannya.
"RDTR bagian terpenting yang harus disiapkan oleh eksekutif. Tidak tertatanya bangunan di Aceh Tengah dan tidak adanya nuansa Gayo di dalamnya, karena belum ada regulasi yang mengatur. Tidak cukup sekedar imbauan bupati," ujarnya.
"Dengan adanya RDTR ini, kita semua bisa mengatur segalanya. Mulai dari bentuk bangunan, coraknya seperti apa, bentuknya seperti apa, bagaimana pola perekrutan pekerjanya itu semua akan diatur. Begitu juga regulasi kepariwisataan bisa diatur dalam RDTR ini. Segera dibuatkan," tukas Arwin Mega.
Ia juga diterbitkannya regulasi yang mengatur penggunaan bahasa Gayo sehari dalam seminggu di semua lini kehidupan di Aceh Tengah . "Ini juga penting, karena selama ini kita lihat, bahasa Gayo mulai pudar. Makanya kita usul, ada sehari full berbahasa Gayo, baik itu di sekolah, kantor dan tempat-tempat lainnya," katanya.
"Dengan momentum HUT ke-444 Kota Takengon ini, semoga apa yang kita harapkan itu, menjadi pelecut semangat pihak Pemerintah dan kira di legislatif siap mendukungnya," demikian Arwin Mega.(*)
Baca juga: Viral Banjir di Sunter Jaya Air Berwarna Putih seperti Susu, Warga Heboh
Baca juga: Rumah Kalapas Narkotika Langsa Diteror, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolda Aceh Tangkap Pelaku
Baca juga: Ivan Gunawan Unggah Gaun Mewah Rancangannya, Singgung untuk Pernikahan Lesti Kejora
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-ketua-dprk-aceh-tengah-arwin-mega-2.jpg)