Otomotif
Saatnya Beli Mobil dan Motor Baru, Ada Uang Muka 0 Persen, Tergantung Kesediaan Leasing dan Bank
Pemerintah terus memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Editor:
M Nur Pakar
Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Rencananya, insentif akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan.
Rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama.
Lalu pada tahap kedua diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif.
Tahap ketiga terdapat insentif PPnBM 25 persen dari tarif.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Insentif Pajak, Ada DP 0 Persen untuk Beli Mobil dan Motor Baru"
Rekomendasi untuk Anda