Berita Pidie

Tak Miliki Tempat Pemusnahan, 31 Ribu Liter BBM Sitaan Diserahkan ke Nelayan Pidie

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie telah menyerahkan 31 ton lebih atau 31.335 liter bahan bakar minyak (BBM) hasil sitaan sebagai barang-bukti (BB)

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Nelayan Pidie mengambil BBM yang diberikan Kejari Pidie 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie telah menyerahkan 31 ton lebih atau 31.335 liter bahan bakar minyak (BBM) hasil sitaan sebagai barang-bukti (BB). 

Perkara tindak pidana tersebut telah selesai putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli. 

"Sebanyak  31.335 liter milik BBM oplosan yang dicampur dengan minyak bensin, solar dan minyak tanah milik enam terdakwa yang dijual," kata Kajari Pidie, Gembong Priyanto SH MH, melalui Kasi Pidum Kejari Pidie, Dahnir SH, kepada Serambinews.com, Jumat (19/2/2021).

Dikatakan, keenam terdakwa tersebut masing-masing bernama Muliadi bin Ismail, Anita Boru Sitepu, Zainal bin Hamzah, Ichsan Kamal bin Jafar, Murhaban bin Sadiman dan Hasri Salam bin Abdul Salam.

Baca juga: Niat Sholat Tahajud, Kiat Bangun Malam Hari Jangan Terlalu Banyak Makan

Perbuatan terdakwa melanggar dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. 

" Masing-masing telah divonis majelis hakim, tapi saya tidak ingat lagi hukumannya berapa," jelasnya

Saat ini, kata Dahnir, perkara itu telah inkrah dan BBM sitaan harus dimusnahkan. 

Namun, pemusnahan BBM itu tidak adanya lokasi dan alat teknologi sehingga tidak bisa dimusnahkan.

Baca juga: Obat Pereda Alergi Alami yang Mudah dan Bisa Ditemukan di Dapur

Saat ini, kata Dahnir, BBM oplosan tersebut talah diberikan kepada nelayan Pidie.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie, Safrizal SSTP Mec Dev, dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (19/2/2021), menyebutkan, penusnahan BBM oplosan tidak boleh dilakukan di Pidie, mengingat tidak adanya lokasi maupun alat teknologi pemusnahan barang itu. 

" Sebab, BBM itu mengandung limbah B3, sehingga merusak lingkungan jika dimusnakan sembarangan.

Maka perlu kepada tempat maupu alat teknologi," jelasnya. (*)

Baca juga: Niat Sholat Tahajud, Kisah Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Mengerjakan Shalat Malam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved