Berita Nasional

Eks Ketua KPK Samakan Situasi Saat Ini dengan Orde Baru, Busyro Muqqodas: Menjurus Otoritarianisme

"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro.

Editor: Saifullah
Kompas.com
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Situasi Indonesia saat ini disebut sejumlah kalangan hampir sama dengan era Orde baru.

Alasannya, lawan-lawan politik atau orang yang ‘berseberangan’ dengan pemerintah, diperlakukan nyaris serupa seperti saat pemerintah Orde Baru ‘memberangus’ lawannya.

Seperti diketahui, pemerintah Orde Baru di bawah kendali Presiden Soeharto terkenal anti-kritik dan ‘represif’ dalam menangani lawan politiknya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas pun menilai, rezim saat ini juga memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.

Demikian kata Busyro saat jadi pembicara dalam diskusi “Mimbar Bebas Represi” yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Kebakaran Lahan di Bakongan Meluas, Diperkirakan Sudah Mencapai 47 Hektare

Baca juga: Asrama Selesai Direnovasi, Mahasiswa Aceh di Perantauan Ucapkan Terimakasih kepada Gubernur Nova

Baca juga: Ini 59 Titik Lokasi Banjir di Kota Bekasi, 22 Di Antaranya Masih Tergenang

"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini. Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro dalam diskusi yang membahas soal permasalahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip dengan rezim Presiden Soeharto tersebut.

Pertama, menurut Busyro, ialah makin banyaknya kelompok buzzer menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan segala macam cara.

Kedua, lanjutnya, terkait penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus.

Busyro mengungkit, teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian Presiden dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Nikmatul Huda.

Baca juga: Pengprov Judo Aceh Dapat Dua Wild Card ke PON Papua

Baca juga: Sadis! Polisi Diduga tembak Mati 2 Pendemo Antikudeta Militer di Myanmar, Satu Orang Didor di Kepala

Baca juga: Gubernur DKI Sebut Banjir Jakarta karena Curah Hujan, Ini Hasil Perbandingan dengan Januari 2020

Hingga kini, katanya, pelaporan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan.

"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer. Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," kata Busyro.

Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, adalah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Soalnya, papar Busyro, sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta terjerat UU ITE.

Ia pun mempertanyakan posisi Kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan.

Baca juga: Sangar Ngaku Jenderal Narkoba dan Ancam Polisi di Facebook, Pria Ini tak Berkutik Saat Ditangkap

Baca juga: Patroli ke Pantai, Tim URC Polres Lhokseumawe Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Eks Napi Kasus Narkoba Ini Tega Rudapaksa 5 Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Masukkan Pasal Kebiri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved