Berita Abdya
Jengkol Abdya dan Beras Sigupai akan Dipatenkan Milik Abdya, Agar tak Diklaim Milik Daerah Lain
Namun, selama ini ternyata belum didaftarkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI untuk mendapat pengakuan
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Sebagai contoh yang sedang viral sekarang, tarian Saman Aceh, yang saat ini juga dimainkan oleh anak-anak di Rusia persis seperti aslinya, bahkan intonasinya tak cadel sedikit pun.
Nah, jika dulunya Saman tak terdaftar sebagai KIK dari Aceh, bisa saja tarian ini diklaim milik daerah lainnya yang sudaH bisa meniru persis ini,” kata Zulkifli.
Sebelumnya hal yang sama disampaikan Kasubid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Aceh, Taufik SH, sebagai panitia diseminasi ini.
Bahwa maksud dan tujuan diseminasi ini untuk menyampaikan informasi kepada peserta terhadap pentingnya pencatatan atau pendaftaran terhadap ekspresi budaya tradisional.
Begitu juga terhadap pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan indikasi geografis.
“Guna mencegah klaim dari pihak lain yang memanfaatkan secara komersial,” kata Taufiq.
Adapun pemateri diseminasi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Aceh, Sasmita SH MH (Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal).
Satu lagi perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Peran Dinas Kebudayaan dalam Melindungi Seni dan Kebudayaan di Aceh).
Saat pembukaan acara ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli SH MH, juga menyerahkan sertifikat merek dagang dari DJKI Kemenkumham RI kepada beberapa pelaku usaha di Banda Aceh. (*)