Berita Pidie
Kasus Pencuri Lembu Pakai Xenia di Pidie, Pelaku Jual Rp 3 Juta dan Sudah 20 Kali Lakukan Aksinya
"Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/2/2021).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Reskrim Polres Pidie terus menguak tabir, terhadap aksi komplotan pencuri lembu pakai mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.
Kasus itu dibuka penyidik, dengan cara menggali fakta terbaru dari keterangan pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Pidie.
Fakta terbaru, diketahui bahwa jumlah aksi pencurian dilakukan pelaku berbeda-berbeda dengan menyasar lembu berkeliaran di jalan.
"Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengatakan, lembu yang dicuri itu dijual kepada tauke lembu yang beralamat di Kabupaten Pidie.
Tapi, pelaku berdalih tidak ingat wajahnya dan alamat penadah lembu hasil curian.
Baca juga: Anggota DPR RI Tinjau Pembangunan Tol Sibanceh
Kata AKP Ferdian, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi, ternayata dalan melakukan jumlah aksinya mencuri lembu berbeda.
Sebab, pelaku itu melakukan aksinya bukan satu kelompok, tetapi banyak kelompok yang pelaku berbeda-beda.
Menurutnya, hasil keterangan AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara telah dua kali mencuri lembu berkeliaran di jalan.
Satu kali dengan kelompok yang ditangkap di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021).
Dua kali dilakukan AH dengan kelompok lain.
Sementara YL (23) warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie telah 20 kali dilakukan kelompok lain dan satu kali dengan kelompok yang mengantarnya ke jeruji besi.
Sedangkan FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong yang masih berstatus mahasiswa mengaku baru satu kali mencuri lembu.