Ayah yang Cabuli 5 Putri Kandung di Medan Residivis Kasus Narkoba, Sering Bertengkar dengan Istri
Pria berinisial S (39) yang mencabuli lima putri kandungnya di Medan ternyata seprang residivis kasus narkoba.
Pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya saat anak-anaknya sedang tidur pulas.
Ia mengaku birahinya naik saat melihat korban tidur pulas.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun serambinews.com terkait kasus ayah cabuli 5 putri kandung:
1. Pelaku Ditangkap Setelah Dilaporkan Ibu Korban
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya melakukan penyidikan dan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya.
"Setelah unsur lengkap. Kami melakukan penangkapan di rumah pelaku," ujarnya, Jumat (19/2/2021).
Tidak terima, sang anak kemudian melaporkannya kepada ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan pada Kamis (11/2/2021).
Untuk laporan sendiri, lanjut mantan Kapolsek Batangkuis ini, kasus ini dilaporkan ibu kandung korban pada 11 Februari 2021 lalu.
"Setelah semua selesai, pelaku ditangkap pada 18 Februari 2021 di kediamannya," ungkapnya.
Usai diamankan, pelaku berinisial S langsung diboyong ke ruang UPPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Pelaku Beraksi saat Anak Tidur Pulas
Tersangka beraksi ketika anak-anaknya tertidur pulas.
Ia menyebutkan bahwa modus pelaku yaitu melakukan dengan berbuat cabul dengan tangannya dan menghisap payudara para korban.
"Diduga anak korban sebanyak 5 orang. Dengan hanya melakukan perbuatan cabul dengan jari," tutur Megiyanta.