Ini Rincian Biaya Naik Haji 2021 Mulai Embarkasi Aceh Hingga Makassar
Pemerintah setiap tahun rutin mengumumkan biaya haji. Untuk tahun ini, penyelenggaraan haji ditiadakan lantaran adanya pandemi Covid-19
SERAMBINEWS.COM - Ini Rincian Biaya Naik Haji 2021 Mulai Embarkasi Aceh Hingga Makassar
Pandemi Covid-19 membuat ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah ditiadakan sejak tahun 2020.
Tapi Pemerintah setiap tahun rutin mengumumkan biaya haji. Untuk tahun ini, penyelenggaraan haji ditiadakan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Biaya naik haji 2021 ditentukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan asal pemberangkatan atau embarkasi yang berbeda-beda setiap daerah di Indonesia.
Baca juga: Arab Dianggap Sebagai Penjajah Negeri dan Membahayakan, Begini Tanggapan Buya Yahya
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pemerintah menetapkan besaran biaya naik haji pada tahun ini sama dengan tahun 2020 alias tidak mengalami perubahan.
Biaya haji terbaru diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
Regulasi ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller.
Baca juga: Berada di Subussalam, Haji Uma Kunjungi Keluarga Miskin Mualaf asal Nias
Rincian biaya haji 2021
Berikut rincian biaya haji 2021 terbaru merujuk pada lokasi embarkasi:
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Baca juga: Rasakan Keanehan di Rumah, Pasutri Ini Segera Periksa CCTV Pukul 3 Pagi, Ada Sosok ‘Hantu Pengantin’
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602