Berita Aceh Besar
Satpol dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata, 18 Orang Terjaring
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, razia obyek wisata air terjun Krueng Kala, Pantai Jantang dan lokasi...
Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, razia obyek wisata air terjun Krueng Kala, Pantai Jantang dan lokasi kaki gunung Geurute, Kecamatan Lhoong, Sabtu (20/2/2021). Dalam razia itu, empat orang berpakaian ketat dan 14 tidak memakai masker terjaring.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, M Rusli SSos MAP, kepada serambinews.com, Minggu (21/2/2021).mengatakan, mereka telah melakukan patroli dalam rangka pengawasan Qanun Syariat Islam dan penegakan perbup nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protkes di lokasi wisata.
Dalam razia itu, pelanggaran busana 4 orang dan pelanggaran Protkes Covid-19 sebanyak 14 orang.
Menurutnya, bagi pelanggar qanun jinayah dan penggunaan masker mereka berikan pembinaan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar mengimbau masyarakat mentaati Qanun Syariat Islam dan Protkes Covid-19.(*)
Baca juga: Warga Tolak Wacana Tambang Pasir di Krueng Tripa Nagan Raya, Khawatir Erosi Semakin Parah
Baca juga: Ternyata Ramai Juga Nakes di RSU Cut Meutia Aceh Utara yang Gagal Divaksin, Segini Jumlahnya
Baca juga: Jenazah Nawan Meninggal di Malaysia Dikebumikan di Manggeng Abdya, Suasana Haru Sangat Mendalam