Berita Aceh Besar

Satpol dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata, 18 Orang Terjaring

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, razia obyek wisata air terjun Krueng Kala, Pantai Jantang dan lokasi...

Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, razia obyek wisata air terjun Krueng Kala, Pantai Jantang dan lokasi kaki gunung Geurute, Kecamatan Lhoong, Sabtu (20/2/2021). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR  - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, razia obyek wisata air terjun Krueng Kala, Pantai Jantang dan lokasi kaki gunung Geurute, Kecamatan Lhoong, Sabtu (20/2/2021). Dalam razia itu, empat orang berpakaian ketat dan 14 tidak memakai masker terjaring.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar,  M Rusli SSos MAP,  kepada serambinews.com, Minggu (21/2/2021).mengatakan, mereka telah melakukan patroli dalam rangka pengawasan Qanun Syariat Islam  dan penegakan perbup nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan  disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protkes di lokasi wisata.

Dalam razia itu, pelanggaran busana  4 orang dan pelanggaran Protkes Covid-19 sebanyak 14 orang.

Menurutnya, bagi pelanggar qanun jinayah dan penggunaan masker mereka berikan pembinaan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar mengimbau masyarakat mentaati Qanun Syariat Islam dan Protkes Covid-19.(*)

Baca juga: Warga Tolak Wacana Tambang Pasir di Krueng Tripa Nagan Raya, Khawatir Erosi Semakin Parah

Baca juga: Ternyata Ramai Juga Nakes di RSU Cut Meutia Aceh Utara yang Gagal Divaksin, Segini Jumlahnya

Baca juga: Jenazah Nawan Meninggal di Malaysia Dikebumikan di Manggeng Abdya, Suasana Haru Sangat Mendalam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved