Berita Pidie
Selain di Pidie & Pidie Jaya, Komplotan Tersangka Curi Lembu Pakai Xenia juga Beraksi di Aceh Besar
Dalam beraksi komplotan pencuri lembu menggunakan mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Dalam beraksi komplotan pencuri lembu menggunakan mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komplotan tersangka pencuri lembu yang ditangkap Tim Gabungan Polres Pidie, ternyata melakukan aksinya di Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Besar.
Dalam beraksi komplotan pencuri lembu menggunakan mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.
Aksi pencurian terakhir komplotan itu membawa kabur tiga lembu menggunakan Xenia, diduga dicuri dari Aceh Besar.
Namun, polisi berhasil menangkap saat memburu pengedar sabu di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021).
"Tiga lembu dicuri dari Aceh Besar dimasukkan ke dalam Xenia.
Dua mati dan satu hidup, tapi kakinya patah," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Minggu (21/2/2021).

• Pele Mengaku Selingkuh dengan Banyak Wanita, Tak Tahu Punya Berapa Anak
• Tes CPNS 2021, Pemko Lhokseumawe Butuh 300 Orang Lebih Guru
• Sempat Heboh, Pecinta Bunga di Aceh Singkil Mulai Redup, Dulu Dipegang-pegang Kini Cuma Disiram
Ia menyebutkan, lembu yang mati itu akibat ditindih di dalam mobil. Namun, lembu yang hidup adalah lembu yang posisi di atas.
Dikatakan, lembu yang masih hidup itu, saat ini telah diserahkan kepada pemiliknya di Aceh Besar, untuk dirawat.
Sebab, jika dirawat di Polres Pidie, dikhawatirkan lembu itu akan mati karena kekurangan makanan.
"Jadi kita serahkan kepada pemilik untuk dirawat sementara, apalagi lembu itu telah patah kaki," ujarnya.
Ia menjelaskan, mobil Xenia yang digunakan tersangka untuk mengangkuit tiga lembu itu rusak kaca bukan ditembak petugas, melainkan diamuk massa saat Xenia ini ditinggal pelaku.
Petugas hanya menembak peringatan ke udara, akibat komplotan itu tidak mau berhentik saat dikejar petugas.
Kata AKP Ferdian, ketiga pelaku nekat mencuri lembu berkeliaran di jalan karena terhimpit ekonomi dalam mengarungi hidup bersama keluarga.
Tiga pelaku yang ditangkap adalah laki-laki, yakni berinisial AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara, Pidie. Ia telah dua kali mencuri lembu berkeliaran.
Kemudian YL (23) warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie dan FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie. Ia masih berstatus mahasiswa.
Sementara dua pelaku yang kabur telah dikantongi namanya oleh polisi, kini dimasukkan dala daftar pencaharian orang (DPO).
Keduanya terus diburu polisi.
Jual Rp 3 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pidie terus menguak tabir, terhadap aksi komplotan pencuri lembu pakai mobil Xenia warna putih BL 1551 PC.
Kasus itu dibuka penyidik, dengan cara menggali fakta terbaru dari keterangan pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Pidie.
Fakta terbaru, diketahui bahwa jumlah aksi pencurian dilakukan pelaku berbeda-berbeda dengan menyasar lembu berkeliaran di jalan.
"Lembu hasil curian rata-rata dijual Rp 3 juta per ekor," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengatakan, lembu yang dicuri itu dijual kepada tauke lembu yang beralamat di Kabupaten Pidie.
Tapi, pelaku berdalih tidak ingat wajahnya dan alamat penadah lembu hasil curian.
Kata AKP Ferdian, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi, ternyata dalam melakukan jumlah aksinya mencuri lembu dengan orang yang berbeda-beda.
Sebab, pelaku itu melakukan aksinya bukan satu kelompok, tetapi banyak kelompok yang pelaku berbeda-beda.
Menurutnya, hasil keterangan AH (40) warga Gampong Yaman Barat, Kecamatan Mutiara telah dua kali mencuri lembu berkeliaran di jalan.
Satu kali dengan kelompok yang ditangkap di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021).
Dua kali dilakukan AH dengan kelompok lain.
Sementara YL (23) warga Rawa Gampong, Kecamatan Pidie telah 20 kali dan satu kali dengan kelompok yang mengantarnya ke jeruji besi ini.
Sedangkan FZ (21) warga Gampong Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong yang masih berstatus mahasiswa mengaku baru satu kali mencuri lembu.
"Pelaku FZ belum bisa kita korek keterangan, karena masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Untuk diketahui, Tim Polres Pidie berhasil meringkus komplotan pencuri lembu pakai Xenia warna putih di Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, Selasa (16/2/2021).
Dari lima pelaku yang disergap polisi, ternyata lima orang dan tiga pelaku diringkus.
Sementara dua pelaku berhasil lolos.
Ketiga pelaku diciduk FZ (21), YL (23), dan AH (40).
Adapun dua rekan pelaku berinisial WD dan H berhasil kabur, kini telah dimasukkan polisi dalam daftar pencaharian orang (DPO). (*)