CPNS 2021
Update Terbaru CPNS 2021, Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK, Pemda Lebih Banyak
Pemerintahan pusat dilaporkan membutuhkan sekitar 83.000 calon pegawai dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
SERAMBINEWS.COM - Update terbaru pendaftaran CPNS 2021.
Seperti diketahui, pendafatran CPNS 2021 akan di buka pada Bulan April 2021.
Pemerintah mengumumkan formasi kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret 2021 mendatang.
Pemerintahan pusat dilaporkan membutuhkan sekitar 83.000 calon pegawai dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Baca juga: Tetangga Riuh Borong Mobil Baru dengan Uang Ganti Untung, Tasimah Tak Dapat Apa-apa: Saya Lihat Aja
Baca juga: Ada 14 Titik Panas Terpantau di Aceh Pagi Ini, Terbanyak di Aceh Selatan, Ini Data BMKG
Baca juga: Eks Manajer Sabyan Gambus: Ayus dan Nissa Sering Jalan Berdua saat Off Air, Sempat Beri Nasihat
"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujar Teguh Widjinarko, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Sementara itu, calon pegawai untuk pemerintah daerah (Pemda) lebih banyak dibutuhkan.
Teguh mengatakan calon pegawai pemda di luar guru membutuhkan sekitar 189.000 orang yang terdiri dari 70.000 PPPK dan 119.000 CPNS.
"Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan," lanjutnya.
Untuk posisi guru PPPK, Teguh mengatakan pemerintah daerah membutuhkan 1 juta orang.
Kementerian PANRB sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis terkait kebutuhan ASN tahun 2021 kepada Menteri Keuangan.
"Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," kata Teguh.
Kini Kementerian PANRB tengah menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Gagal Rujuk Pria Berdiri di Tiang Fly Over Berencana Loncat, Beruntung Mantan Istri Datang Membujuk
Baca juga: Ini Rincian Biaya Naik Haji 2021 Mulai Embarkasi Aceh Hingga Makassar
Baca juga: VIRAL Video Mesin Pesawat Boeing Terbakar saat Terbang, Semua Penumpang Selamat
Formasi CPNS dan PPPK 2021 Dibutuhkan 1,3 Juta
Diberitakan sebelumnya, rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka oleh pemerintah. Untuk formasi tahun ini dibutuhkan sebanyak 1,3 juta.
Paling banyak dibutuhkan adalah tenaga guru mencapai 1 juta. Guru PPPK dibuka melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Masyarakat yang berkeinginan mendaftar CPNS 2021 segera mempersiapkan dokumen yang telah disyaratkan.
Dikutip dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Formasi CPNS dan PPPK 2021, Dibuka 1 Juta Posisi Guru, Segera Persiapkan Dokumen', berikut informasi yang dibutuhkan terkait CPNS 2021 dan PPPK 2021:
1. Kapan CPNS 2021 Dibuka?
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal perekrutan CPNS 2021.
Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaanya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan formasi.
Setelah itu, di bulan April hingga Mei dijadwalkan akan memulai pelaksanaan tes CPNS 2021.
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (10/2/2021).
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia menambahkan, kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Sri Mulyani, kebijakan ini telah disetujui.
Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.
2. Formasi apa saja yang dibutuhkan?
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:
1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda).
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Apa saja syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS?
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas Foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Pemerintah Pusat Tahun Ini Butuh 83.000 CPNS dan PPPK, Pemda Lebih Banyak
dan di surya.co.id dengan judul Update Penerimaan CPNS 2021: Kuota Pemerintah Pusat Butuh 41.500 Orang, Berikut Jadwal Lengkapnya