Berita Pidie
Butuh Modal Usaha, Baitul Mal Pidie Sediakan Dana untuk Pemberdayaan Ekonomi
"Amanah qanun tersebut, bahwa dana infak disalurkan untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat," kata Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau kerap...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Amanah qanun tersebut, bahwa dana infak disalurkan untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat," kata Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau kerap disapa Abi Don, kepada Serambinews.com, Senin (22/2/2021).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Baitul Mal Pidie tahun 2021, menyediakan dana infak untuk pemberdayaan ekonomi.
Penyaluran dana infak tersebut, akan diatur dengan perbup.
Hal itu, sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
"Amanah qanun tersebut, bahwa dana infak disalurkan untuk pemberdayaaan ekonomi masyarakat," kata Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau kerap disapa Abi Don, kepada Serambinews.com, Senin (22/2/2021).
Kecuali itu, sebut Abi Don, dana infak itu untuk dienvestasikan sebagai tabungan dana ummat dan sebagai penyertaan modal.
Namun, penyalurannya dana infak itu diatur dengan perbup, seperti tertuang dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 pasal 127.
Baca juga: Pihak Dirjen Kebudayaan Luncurkan Program Fasilitasi Kebudayaan, Seniman Aceh Siap Ambil Bagian
"Jika perbup belum turun, kita belum bisa menyalurkannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai perbup yang kini masih dalam proses di Bagian Hukum Setdakab Pidie," tegasnya.
Ia menyebutkan, dana infak boleh ditunda penyalurannya, jika memang tidak mendesak di masyarakat.
Tapi, kalau mendesak harus cepat disalurkan.
Sementara zakat harus dipercepat penyalurannya.
Ia menyebutkan, besaran dana infak yang dikelola Baitu Mal Pidie hanya 30 persen, yang sisanya 70 persen untuk operasional Masjid Agung Alfalah Sigli.
"Kalau angka infak tahun 2021 belum diketahui, karena APBK belum selesai dievaluasi gubernur. Mudah-mudahan lebih besar," sebut Abi Don didampingi anggota Komisioner Baitul Mal Pidie, Syukri MSi.
Ia mengajak, masyarakat dan pengusaha serta pedagang, agar membayar zakat, infak dan sedeqah di Baitul Mal Pidie.
"Kami berjanji akan mengelola secara transparan," tegasnya. (*)
Baca juga: VIDEO Pemred Serambi Silaturahmi dengan Bupati Aceh Selatan di Lokasi Wisata Tapak Tuan Tapa